Menteri LH dan Kehutanan Mendorong Percepatan Lahan di Siosar

Sebarkan:


Wagubsu Nurhajizah Marpaung dan Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH menghadiri rapat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rabu (4/10) sore pukul 15.00 wib Gedung Manggala Wanabakti Blok 1 lantai 4 Jalan Gatot Subroto Jakarta.
Dalam rapat tersebut Menteri LH dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menekankan program reformasi agraria yang merujuk pada distribusi ulang lahan pertanian atas prakarsa atau dukungan pemerintah tentang lahan 480 Ha di Siosar untuk relokasi tahap III.

“Hal ini dilakukan sesuai dengan petunjuk Presiden RI Ir.Joko Widodo minggu yang lalu saat rapat di istana negara. Jadi diharapkan minggu depan tim terpadu dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan ke Karo untuk cek lapangan. Silahkan paparkan apa saja yang telah dilakukan propinsi sebagai tindak lanjut untuk penanganan pengungsi erupsi Gunung Sinabung,” ujar Menteri Siti Nurbaya Bakar.

Wagubsu Nurhajizah Marpaung sebelum memaparkan sedikit mengingatkan kembali bahwa untuk percepatan penanganan pengungsi dan infrastruktur lainnya dalam penanggulangan Bencana Erupsi Gunung Sinabung. Dirinya telah berkunjung ke Kabupaten Karo pada 2 Oktober  dan melaksanakan rapat bersama dengan Bupati Karo dalam rangka mendorong percepatan penanganan gunung Sinabung.

“Hasil rapat menghasilkan kesimpulan akan segera ditindaklanjuti. Yang pertama segera melakukan langkah-langkah percepatan penanganan penanggulangan oleh Pemprovsu, kementerian/lembaga lainnya dan pelaksana teknis lapangan,” paparnya.

Kedua, segera mempercepat pemanfaatan dana hibah rehabilitasi dan rekontruksi TA 2015 dan TA. 2017 sesuai dengan peruntukkannya. Ketiga, segera mengosongkan pos-pos pengungsi dengan menetapkan tata cara pengosongan pengungsi dan menetapkan by name by adress dengan memanfaatkan dana yang sudah ditansfer BNPB kepada pemkab Karo.

Ke empat , Segera menempatkan pengungsi ke 348 unit hunian sementara yang telah selesai dibangun dan mengkordinasikan penyelesaian infrastruktur lainnya seperti saluran pembuang komunal dan penyediaan listrik. Kelima segera menetapkan by name by adress calon (jiwa) penerima jaminan hidup bagi pengungsi yang akan dipindahkan ke hunian sementara, hunian tetap dan desa asal. Keenam segera melakukan sosialisasi kepada pengungsi tentang rencana pengosongan pos-pos pengungsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Ketujuh, melakukan pendataan jumlah tegakan pohon pada lahan seluas 90 Ha pada rencana Relokasi Hunian Tetap (Relokasi Tahap III) untuk penerbitan izin penebangan kayu (IPK). Terakhir agar memfasilitasi kajian teknis tukar menukar kawasan hutan ( TMKH) untuk lahan pengungsi relokasi tahap III," papar Wagubsu.

Sementara, Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH  mengamini delapan point yang disampaikan Wagubsu. “Point yang sangat penting tentang lahan 480 Ha sudah kita ajukan kajian izin lingkungan, namun belum turun dari kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” ujarnya.

Pada prinsipnya Pemda Karo sudah siap menetapkan by name by adress, maupun sosialisasi ke pos-pos pengungsi agar masyarakat tahu dan secepatnya akan dikosongkan. “Satu hal lagi, jika Ibu Menteri berkenan, secepatnya mengirim Tim Terpadu untuk pengecekan lahan 480 Ha agar semuanya cepat clear dan clean serta reformasi agraria untuk lahan usaha tani berikut relokasi tahap III segera terlaksana," pinta Bupati.

Hadir dalam Rapat tersebut Kepala BPBD Provsu Riadil Akhir Lubis, Kepala Bappeda Karo Nasib Sianturi, Kalak BPBD Karo Ir.Martin Sitepu, kadis Kehutanan Provsu Halen Purba, Kabid BPBD Provsu Saberina Br Tarigan.(Marko Sembiring)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini