KPU Palas Sosialisasikan Calon Perseorangan Pilkada Palas 2018

Sebarkan:





Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Lawas (KPU Palas) melaksanakan sosialisasi pencalonan bagi bakal calon (balon) pasangan calon (paslon) perseorangan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Palas tahun 2018, bertempat di Grandoka hotel Sibuhuan, Jumat (6/10/2017).

Kegiatan itu dihadiri sejumlah tim sukses dari balon pasangan perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Palas, sejumlah perwakilan pengurus parpol, tokoh masyarakat, tokoh agama, unsur TNI/Polri, organisasi pers dan LSM di Palas.

Dalam laporannya, Sekretaris KPU Palas, H. Darwin Hasibuan menyampaikan, kegiatan ini merujuk pada undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan walikota dan wakil walikota.

"Tujuan kegiatan ini dilaksanakan agar para balon pasangan calon perseorangan pilkada bupati dan wakil bupati Palas tahun 2018 memahami tentang aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan Pilkada Bupati Palas tahun 2018," ujarnya.

Diharapkan, lewat kegiatan seperti ini, jajaran KPU Palas dapat melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan Pilkada di Kabupaten Palas tahun 2018 secara jujur, adil, terbuka, transparan dan integritas.

Dalam sambutanya, Ketua KPU Palas, Syarifuddin Daulay mengatakan, sosialisasi ini merupakan bagian dari tahapan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Palas tahun 2018.

"Lewat sosialisasi ini, kami harapkan tokoh masyarakat yang hadir bisa melibatkan dirinya untuk maju menjadi balon pasangan perseorangan pada Pilkada Palas tahun 2018.

Semoga pasangan perseorangan bisa bertambah kandidatnya dari pelaksanaan Pilkada Bupati Palas pada tahun-tahun sebelumnya," ujarnya.

Dalam paparannya, Divisi SDM dan Parmas KPU Palas, Amran Pulungan menyebutkan, sosialisasi pencalonan bagi balon paslon perseorangan Pilkada Kabupaten Palas bagian dari peningkatan partisipasi masyarakat.

"Jadwal pilkada serentak akan digelar pada tanggal 27 juni 2017 untuk Pilkada Gubernur dan Wakil gubernur Sumut, dan secara serentak juga dilaksanakan pilkada serentak di 8 daerah kabupaten/kota se-Provinsi Sumut, yakni Kabupaten Palas, Paluta, Batubara, Deli Serdang, Langkat, Dairi, Taput dan Kota Padang Sidempuan," ujarnya.(pls-1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini