KPU Langkat Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Sebarkan:



Menjelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Langkat tahun 2018. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat, membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Langkat, dimulai Jumat (13/10/2017).


Pembentukan penyelenggaran badan Ad Hoc PPK dan PPS pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sumatera Utara serta pemilihan Bupati dan wakil Bupati Langkat, berdasarkan surat keputusan nomor 429/PP.05.3-R/1250/KPU-KAB/X/2017.


Demikian dikatakan Ketua KPU Kabupaten Langkat Agus Arifin melalui Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Tengku Muhammad Benyamin, diruang kerjanya di kantor KPU Langkat, Jalan Balai Imam Tambeleng Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Kamis (12/10).


Lebih lanjut Benyamin menjelaskan bagi siapa saja yang berniat untuk mengikuti seleksi tersebut harus memenuhi atau melengkapai persyaratan tertentu yang sudah ditetapkan.


"Untuk lebih jelasnya, terkait persyaratan yang harus dipenuhi dan kelengkapan administrasi dapat langsung datang ke Kantor KPU Langkat," ujarnya.


Nantinya,  sambung Benyamin, dokumen pendaftaran calon anggota PPK /PPS dapat disampaikan langsung kepada petugas penerima pendaftaran, dari tanggal 13 s/d 20 Oktober 2017, mulai jam 08.00.WIB s/d 16.00.WIB, bertempat di kantor KPU Kabupaten Langkat, Jalan Balai Imam Tambeleng Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.


Selanjutnya Kepala Desa/Lurah bersama Badan Permusyawaratan Desa/Kelurahan dapat menyampaikan usulan nama-nama calon anggota PPS sekurang-kurangnya enam orang sesuai ketentuan PKPU Nomor 3 Tahun 2015 sebagai mana telah di ubah dengan PKPU Nomor 12 tahun 2017 dan menyampaikan surat usulan bersama tersebut berserta Dokumen Pendaftaran Kepada KPU Kabupaten Langkat sebelum masa pendaftaran berakhir.


Kemudian KPU Kabupaten Langkat melakukan seleksi administrasi seleksi tertulis dan wawancara terhadap calon anggota PPK dan seleksi administrasi seleksi tertulis dan /atau wawancara terhadap calon anggota PPS. "Hasil seleksi administrasi akan di umumkan pada tanggal 24 oktober 2017. Sedangkan ketentuan seleksi tertulis dan wawancara akan diberitahukan kemudian," jelasnya. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini