Ketahuan, Pelaku Curanmor Dihakimi Massa

Sebarkan:

Diamankan : Pelaku pencurian diamankan polisi setelah sempat dihakimi massa. Foto : Adi



Nasib sial yang dialami PM (42), warga Banda Masen, kota Lhokseumawe. dirinya babak belur dihakimi massa gara-gara ketahuan mencuri sepeda motor jenis Yamaha Mio milik warga Paya Peunteut, kemarin. 

“Sebelumnya tersangka ditangkap warga karna aksinya dipergoki saksi dan sempat dihakimi masyarakat,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha, kepada wartawan.

Dalam pemeriksaan petugas sebut Kasat, tersangka mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor yang saat itu kunci kendaraan korban warga Paya Puentet tertinggal di kenderaan jenis Yamaha Mio tersebut.

“Tersangka beralasan tindakan kriminal itu dilakukan karena tidak punya uang dan berniat cari pekerjaan,” sebut Budi Nasuha.

Diterangkannya, sebelumnya sepeda motor korban terpakir di depan Kantor PT. JNT Lhokseumawe, kemudian tersangka melihat di sepeda motor tersangkut kunci kontaknya, lalu tersangka membawa lari sepeda motor korban.

“Atas perbuatan pelaku, terancam diterapkan pasal 362 jo 363 KUHP, dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Lhokseumawe guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Budi Nasuha. (Adi)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini