Kades Hatongga Diduga Tilep DD 2016

Sebarkan:



Kepala Desa Hatongga Kecamatan Batang Lubu Sutam (Batam) di Kabupaten Padang Lawas (Palas), Abdul Gani Lubis diduga telah menilep anggaran dana Desa (DD) tahun 2016, terutama pada kegiatan pipanisasi air bersih.

Kenyataan ini diungkapkan oleh seorang warga Desa Hatongga yang tidak disebutkan identitasnya kepada wartawan, Rabu (4/10/2017), sambil menunjukkan dokumen penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) Desa Hatongga tahun anggaran 2016.

"Abang (wartawan -red) lihat aja sendiri di RAB dana desa tahun 2016 ini. Untuk kegiatan bidang pelaksanaan pembangunan desa pipanisasi air bersih sepanjang 4.273 meter dengan biaya sebesar Rp 423.380.000," ungkap sumber.

"Setelah kami lihat, ternyata kegiatan pipanisasi air bersih yang dikerjakan oleh kepala desa kami menduga hanya dibuat sepanjang 3000-an meter saja. Kami menduga ukuran kegiatan pipanisasi dikurangi volumenya," jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, proses pengadaan pipa untuk kegiatan pengerjaan pipanisasi air bersih, tidak melibatkan Tim Pengelola Kegiatan (TPK)  dan tidak merujuk pada Peraturan Bupati Palas nomor 8 tahun 2016 tentang pengadaan barang dan jasa.

"Kami dari masyarakat Desa Hatongga meminta kepada Bapak Bupati Palas agar memeriksa ulang proses pengerjaan pembangunan di desa kami yang bersumber dari dana desa 2016, agar pengelolaan dana desa ke depan bisa lebih baik lagi," pintanya.

Sementara itu, Kepala Desa Abdul Gani Lubis, saat dihubungi wartawan via seluler, Rabu (4/10/2017) mengakui, memang kegiatan pengerjaan pipanisasi air bersih di tahun 2016 tidak sesuai dengan rencana awal.

"Memang rencana awalnya pengerjaan pipanisasi saluran air bersih dibuat sepanjang  4.273 meter. Tapi, karena tanahnya tidak diberikan warga, makanya gak jadi dibuat sesuai rencana awal," ungkapnya.

"Tapi, ada sekitar 4.000-an meter juga kita buat pengerjaan pipanisasi saluran air bersih itu. Masih ada sisa pipa yang masih disimpan," klaim Abdul Gani.

Menurutnya, sisa pipa dari kegiatan pipanisasi air bersih itu, akaj dijual pihalnya kepada siapa saja yang mau membeli dan uang dari hasil penjualan pipa akan digunakan untuk keperluan di desa.

"Kalau pengadaan pipa untuk pengerjaan pipanisasi air bersih itu, sudah kita lakukan proses lelang. Kebetulan, bendahara desa kita punya CV, makanya menggunakan perusahaan punya bendahara desa untuk pengadaan pipanya itu," jelasnya.(pls-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini