Gadis Yatim Itu Mengaku Dua Kali 'Digituin' Pak Kades

Sebarkan:

Ketua Lembaga Perlidungan Anak (LPA) Kabupaten Paluta Farida Chairani dan korban (Jilbab Hitam). 


Terkait kasus cabul yang di duga dilakukan salah satu oknum kepala desa di Kabupaten Paluta, korban sebut saja namanya Bunga (16) warga Desa Aek Jangkang, Kecamatan Padang Bolak mengaku sudah dua kali di tiduri oleh oknum kepala desa di dalam rumahnya yang tak jauh dari kantor kepala desa setempat. “Pengakuan korban sudah dua kali di tiduri oknum Kepdes di dalam rumah kosong,” kata Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Paluta Farida Chairani melalui selulernya, Selasa (3/10).

Farida mengatakan, sebelum melakukan pencabulan, pelaku terlebih dahulu memberikan air mineral yang diduga di campurkan obat penenang. Setelah korban merasa pusing dan lemas, pelaku lalu melakukan aksi bejatnya di dalam rumah kosong yang berada di samping kantor kepala desa.

Ketika sadar, korban melihat pakaiannya sudah dilucuti dan hanya menggunalan kain sarung. Selang beberapa hari setelah kejadian itu, pelaku kembali menjemput korban dengan alasan yang sama. Setelah itu, pelaku memberikan sebotol minuman mirip sirup. Setelah itu, pelaku kembali membawanya ke rumah kosong tersebut dan kembali melakukan aksi bejatnya. “Ketika korban bangun, pakaiannya sudah lepas dari badannya,” tambahnya.

Lanjutnya, korban saat ini berada di bawah lindungan dan naungan LPA Sumut dan kondisi korban pun sudah mulai membaik. Tidak seperti sebelumnya yang masih mengalami trauma dan susah diajak ngobrol. “Alhamdullilah sekarang sudah bisa diajak ngobrol. Dan korban juga sudah mau menceritakan semua kejadiannya,” tutupnya.

Terpisah Camat Padang Bolak Ali Ja’far Harahap SH dikonfirmasi juga membenarkan bahwa pihak kecamatan sebelumnya sudah pernah memanggil oknum kepala desa itu. Dari pertemuan yang ia gelar sekitar bulan Juli kemarin, oknum kades tidak mengakui tuduhan yang dialamatkan padanya. “Bulan Juli lalu si Kepdes sudah kita panggil tapi dia tidak mengakui perbuatannya dan bahkan tuduhan itu semua katanya fitnah,” kata Camat.

Mengenai kejadian dan kasus yang menimpa kepala desa yang berada di kecamatannya, ia selaku camat menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. (plt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini