Dugaan Korupsi Desa Tanjung Muda Digiring ke Inspektorat Deliserdang

Sebarkan:


Puluhan masyarakat Desa Tanjung Muda, Kecamatan STM Hulu dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Komunitas Pemburu Korupsi (KPK) demo di Kantor Inspektorat Kabupaten Deliserdang, Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang, Jalan Mawar No.6 Lubuk Pakam pada Kamis (12/10).

Dalam aksi demo ini, massa menuntut agar dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Kepala Desa Tanjung Muda Tetap Barus dan  Kaur Pembangunan Jelas Ginting diusut tuntas oleh Inspektorat Deliserdang.

Massa juga menyampaikan berdasarkan investigasi mereka telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi diproyek pembukaan jalan baru sepenjang 3600 m dengan lebar 3 m yang terletak di Dusun I, Desa Tanjung Muda, Kecamatan STM Hulu sebesar Rp 235.326.000. "Kami minta Inspektorat Deliserdang menindaklanjuti dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Desa Tanjung Muda Tetap Barus dan Kaur Pembangunan Jelas Ginting. Kami tidak akan diam, kami minta dilakukan penindakan hukum terhadap Kepala Desa," ujar Putra Sihaloho.

Putra Sihaloho juga mengaskan pihaknya akan menyampaikan laporan dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Desa Tanjung Muda Tetap Barus dan Kaur Pembangunan Jelas Ginting ke Bupati Deliserdang. "Tsngkap Kepala Desa Tanjung Muda Tetap Barus, kepala desa juga mengancam masyarakat dan menantang masyarakat untuk melaporkan kepala desa," tegas Putra Sihaloho seraya menyampaikan jika Kepala Desa Tanjung Muda Tetap Barus mengaku kebal hukum.

Sekretaris Inspektorat Deliserdang  Usron dihadapan massa menyampaikan, pihaknya sudah menindaklanjuti laporan masyarakat ke Polres Deliserdang. "Kami sudah menindaklanjuti laporan warga ke Polres Deliserdang, Polres Deliserdang menyurati kami dan sudah dibentuk tim. Itu bersifat rahasia dan tidak bisa disampaikan ke publik," kata Usron seraya menyampaikan Kepala Inspektorat Deliserdang Agus Mulyono akan menemui perwakilan massa di Aula Kantor Inspektorat Deliserdang.

Perwakilan massa pun bersedia bertemu dengan Kepala Inspektorat. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan sepanjang 1000 meter jalan yang dibangun tidak bisa digunakan setelah dua minggu pembangunan karena berlubang.

Menanggapi tuntutan massa, Kepala Inspektorat Deliserdang Agus Mulyono mengatakan, dirinya akan menanyakan kepada tim yang melakukan pengecekan kelapanga. "Nanti akan kami cek kepada tim dilapangan, kami melakukan pemeriksaan ini berdasarkan surat dari Polres Deliserdang. Kami menyampaikan terimakasih atas masukannya dan akan segera kami selesaikan laporannya. Kami pasti akan menindaklanjuti ,tidak ada keinginan untuk memperlambat laporan," pungkasnya.

Setelah pertemuan massa pun membubarkan diri dan meninggalkan Kantor Inspektorat Deliserdang.(walsa)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini