Dua Sekawan Ini Diamankan Lantaran Menjambret

Sebarkan:




Satuan Operasional Reserse Kriminal Polres Langsa berhasil menangkap dua pelaku penjambret di jalan Achmad Yani Gampong Peukan Langsa depan Mesjid Raya Darul Fallah Kota Langsa, Senin 9-10-2017.

Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa,Sik melalui Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Agung Wijaya Kusuma,Sik membenarkan adanya penangkapan terhadap dua pelaku penjambret pada hari minggu tanggal 08/10/2017 pukul 22.30 wib, kerena di duga telah melakukan perampasan dengan cara kekerasan.

Kedua tersangka yang diamankan tersebut diantaranya Muhammad, (20) pekerjaan Wiraswasta, penduduk Dusun Bukit Pala dan Ramadan, (16) seorang pelajar kelas 2 SMA penduduk Dusun Perikanan keduanya tinggal satu Gampong di Bukit Metuah Kecamatan Langsa Timur.

Barang bukti yang berhasil disita dan diamankan berupa 1 unit HP Merk Xiaomi 4X, Warna Gold dan 1  unit sepmor honda beat warna putih nopol BL 3307 FS.

Dari penjelasan Kasat Reskrim, kedua tersangka ketika melakukan aksinya dengan cara mengikuti korban dari belakang yang sedang mengandarai sepeda motornya.

Kemudian pelaku mendekati korban dan langsung merampas HP korban dari arah belakang, selanjutnya tersangka tancap gas dengan maksud melarikan diri.

Sayangnya kedua tersangka pelaku ini bernasib sial, setelah berhasil melakukan perampasan ketika melarikan diri kedua tersangka menabrak pengendara lain yang ada di depannya sehingga keduanya terjatuh dan berhasil di amankan.

Kini kedua tersangka suda diamankan oleh Sat Reskrim Polres Langsa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (syaf).

Teks foto : Kedua tersangka diamankan di Mapolres Langsa.




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini