DPRD Langkat Tetapkan 4 Judul Ranperda Inisiatif

Sebarkan:
Ketua BPPD, M. Syahrul, S.Sos menyerahkan berkas 4 (empat) judul Ranperda Inisiatif kepada Pimpinan Rapat Paripurna H. Sapta Bangun, SE.



Setelah melalui proses penggodokan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Kab. Langkat, dimana sebelumnya masing-masing Komisi A-D DPRD Kab. Langkat mengajukan judul Renperda inisiatif, akhirnya DPRD Kab. Langkat menetapkan 4 (empat) judul Ranperda Inisiatif DPRD dalam Rapat Paripurna Internal DPRD Kab. Langkat, Senin (9/10).

Rapat Paripurna yang di­pimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Sapta Bangun, SE bersama Wakil Ketua DPRD lainnya Ralin Sinulingga, SE dan Donny Setha, ST. SH. MH yang dihadiri oleh segenap Anggota Dewan berjalan lancar.

Ketua BPPD DPRD Kab. Langkat M. Syahrul, S.Sos dalam penjelasannya di hadapan Rapat Paripurna menyampaikan bahwa 4 (empat) judul Ranperda Inisiatif DPRD yang akan dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Tahun 2018 yakni (1) Ranperda tentang Pengelolaan Perkebunan, (2) Ranperda tentang Pedagang Kaki Lima, (3) Ranperda tentang Pengelolaan Sampah Terpadu dan (4) Ranperda tentang Penetapan Nama-Nama Jalan di Wilayah Kabupaten Langkat.

Dari empat judul Ranperda Inisiatif yang disampaikan Syahrul, salah satunya dapat disampaikan bahwa sasaran yang ingin diwujudkan terhadap Ranperda tentang Pengelolaan Perkebunan adalah mengoptimalkan pengelolaan SDA, meningkatkan pendapatan pelaku usaha perkebunan dan masyarakat, meningkatkan penerimaan daerah, menyediakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, menyediakan kebutuhan bahan baku, memelihara kelestarian lingkungan dan memelihara keharmonisan kehidupan dengan masyarakat yang berada di sekitar wilayah perkebunan.

Pada kesempatan itu, Sapta Bangun mengungkapkan bahwa salah satu tugas pokok dan fungsi DPRD salah satunya adalah pembuatan peraturan daerah, hal ini telah disikapi dengan diusulkannya judul Ranperda Inisiatif DPRD Kab. Langkat.

Sapta Bangun mengharapkan dalam penyusunan Ranperda tersebut nantinya benar-benar memperhatikan kepentingan masyarakat Langkat demi terwujudnya kesejahteraan Kabupaten Langkat yang kita cintai ini, sebutnya.(lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini