Diimingi Tidak Ditilang dan Modus Minta Diantar ke Kos, Wanita ini Dilecehkan Oknum Polantas

Sebarkan:



 Perilaku oknum Polres Lhokseumawe berinisial Bripda MZ, tidak dapat dipuji. Pria yang bekerja dibagian Satlantas ini telah mencoreng wajah kepolisian resort Lhokseumawe. betapa tidak, MZ dengan berani melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita pelanggar lalulintas ditempat tinggalnya.   

Informasi yang diterima, pelecehan seksual ini dialami NV (20), warga Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (9/10). Sekira pukul 11.00 WIB. Dimana, personel Polantas Bripda MZ dan bersama dua rekannya melaksanakan rutinitas pengaturan lalulintas disetiap persimpangan.

Pada saat itu, MZ melihat seorang perempuan atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, kemudian Bripda MZ langsung memberhentikan pelanggar lalulintas tersebut, dan digiring ke pinggir jalan untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata perempuan tersebut tidak membawa SIM dan STNK. Namun seusai pengaturan lalulintas, Bripda MZ bersama rekannya kembali ke Polantas Lhokseumawe, sekaligus membawa perempuan tersebut beserta kendaraannya.

Setelah itu, kedua rekan Bripda MZ kembali ke rumahnya masing-masing, sedangkan MZ masih berada di polantas bersama NV (perempuan) tersebut. Tidak lama kemudian, Bripda MZ mengatakan kepada NV “Dek tolong antarkan abang ke kos abang”, dengan iming-iming sepeda motor milik perempuan tersebut akan dikembalikan tanpa ditilang.

Lalu perempuan tersebut memenuhi permintaan Bripda MZ untuk mengantarkannya ke rumah kos dimaksud, saat tiba di kos bahwa perempuan itu langsung ditarik ke dalam kos dan pintu langsung ditutup. Seketika, MZ secara spontan melakukan tindakan pelecehan seksual (pemerkosaan-red) terhadap NV
dengan cara paksaan, namun perempuan tersebut sempat melakukan perlawanan serta menjerit pada saat pelaku (MZ) melakukan hal tersebut.

Akhirnya, korban berhasil melarikan diri dari kos pelaku (oknum polisi) itu dan langsung melaporkan perihal tersebut ke Propam Polres Lhokseumawe, selanjutnya Anggota propam pun segera mencari dan menjemput pelaku untuk diamankan serta dilakukan pemeriksaan.

Kemudian, Kasi Propam memerintahkan Tim Dokter Kesehatan Polres setempat untuk dilakukan tes urin pelaku (MZ), hasilnya positif terkena zat Methaphetamin dan Inex.

Sedangkan korban (NV) pemerkosaan tersebut yang didampingi keluarganya, langsung membuat laporan pelecehan seksual ke pihak SPKT Polres Lhokseumawe.

Menanggapi hal itu, Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, mengatakan akan melakukan tindakan tegas kepada pelaku yang mencoreng nama baik kepolisian. “ Kita akan melakukan tindakan tegas. Pelaku sudah kita amankan,” tegas Kapolres, kepada wartawan kemarin usai melakukan temu pers di halaman Mapolres Lhokseumawe, menambahkan apabila anggota polisi yang berkinerja baik, maka pihaknya akan memberikan reward (penghargaan) kepada mereka. (Adi)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini