Diciduk, Bandar Sabu Buang Barbut Ke Dalam WC

Sebarkan:
Tersangka bersama barang bukti yang diapit personel kepolisian Polsek Delitua saat dihalama polsek. (jh siahaan/metro-online.co)


Akibat aksinya, supir angkot yang satu ini, Erwin Barus alias Bimbim (33), warga Jalan Aedagusema Gang Bunga Raya Lingkungan V, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua, tak bisa berkutik saat diciduk personel Timsus Polsek Delitua. Tersangka sudah lama menjadi TO pihak kepolisian Polsek Delitua karena disinyalir menjadi bandar sabu-sabu didekat rumah tersangka.

Informasi yang diperoleh, Minggu (8/10/2017), personel Polsek Delitua menerima informasi bahwa sebuah rumah di Jalan Ardagusema Gang Bunga Raya, Delitua, sering dijadikan transaksi jual beli dan pesta sabu-sabu. Menerima informasi tersebut, Timsus Polsek Delitua yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Muhammad Rian Permana SIK pun langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan disekitar lokasi. Saat sedang penyelidikan dan pemantauan, personel melihat TO kasus sabu-sabu, Erwin Barus alias Bimbim pulang dan masuk ke dalan rumahnya lalu menutup pintu rumahnya.

"Personel pun langsung mendekati rumah tersangka lalu mengetuk pintunya, namun, tidak dibuka tersangka. Tidak mau begitu saja, personel lalu mengetok dan akhirnya pintu pun dibuka tersangka," kata Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna SH SIK MHum.

Setelah pintu terbuka, tambah Wira Prayatna, lalu tersangka diamankan seketika saat tersangka membuang sabu-sabu ke dalam lubang WC dan personel dengan cepat mengambil sabu-sabu tersebut. Terang Wira Prayatna, tersangka mengakui sabu tersebut dibuangnya untuk mengelabuhi personel Polsek Delitua. Tidam cukup sampai disitu, ujar Wira Prayatna, personel pun melakukan penyisiran dan menemukan barang bukti satu plastik klip kecil sabu di dalam kandang ayam, kaca pirex, mancis, lakban dan potongan plastik asoy untuk membungkus sabu.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 112 subs Pasal 114 UU RI No.35/2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. Tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif guna membekuk pemasok sabu kepada tersangka," pungkasnya. (jh siahaan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini