Di Paluta, 124 Km Jalan Provinsi Tidak Terpelihara

Sebarkan:


Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tampaknya masih jauh dari kata 'PATEN'. Hal itu terlihat dari banyaknya ruas jalan Provinsi di daerah ini yang belum tertangani dengan baik. Bahkan dana yang dikucurkan untuk pemeliharaan ruas jalan Provinsi di Paluta ini juga diduga fiktif. 

“Darimana kita bisa menilainya 'PATEN' padahal kondisi jalan provinsi nya saja rusak dan tidak terpelihara dengan baik,” ucap Ketua LSM Gempar Paluta, Ramlan Pulungan SH, Kamis (19/10).

Menurutnya, slogan atau jargon 'PATEN' yang di cetuskan Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi itu tampaknya tidak relevan dan tidak pantas diterima oleh masyarakat Paluta.

Diterangkannya, sepanjang 124 Kilometer jalan Provinsi di Paluta yang terbagi menjadi lima ruas jalan kondisinya tidak terpelihara. Yakni, ruas Jalan Provinsi Hutaimbaru-Sipiongot sepanjang 38 Km, Sipiongot-Janji Manahan 22 Km, Sipiongot-Tolang 12 Km, Gunung Tua-Batas Palas 20 Km dan Aek Godang Sosopan 32 Km. 

Padahal, dana yang dikucurkan untuk pemeliharaan jalan provinsi dan jembatan melalui anggaran UPT Dinas Binamarga dan Bina Kontruksi Gunung Tua pertahunnya mencapai Rp8 Milyar. 

“Dari besaran dana yang dikucurkan untuk pemeliharaan jalan dan jembatan tersebut sudah pantas daerah ini 'PATEN'. Namun hal itu jauh dari kenyataan, kondisinya masih rusak dan tidak terpelihara. Terutama di tiga ruas jalan provinsi di Sipiongot,” terangnya. 

 Hal yang sama juga diungkapkan sejumlah masyarakat Sipongot. Mereka mengaku tidak pernah menikmati yang namanya 'PATEN' selama Indonesia ini Merdeka. “Apanya yang 'PATEN'. Kondisi jalannya saja rusak bahkan tidak bisa dilintasi,” ujar pria bermarga Rambe warga Sipiongot, Kecamatan Dolok.

Diceritakannya, seperti ruas Jalan Provinsi Sipiongot-Tolang dan Sipiongot-Janji Manahan yang kondisinya rusak dan tidak pernah tersentuh pemeliharaan dan pembangunan. Padahal, jalan itu merupakan aksek masyarakat sehari-hari untuk membawa hasil bumi dan bahkan merupakan jalan penghubung antar Kabupaten Paluta, Labuhan Batu dan Tapsel. “Kami meminta kepada Gubernur Sumatera Utara Bapak Tengku Erry Nuradi untuk terjun langsung ke lapangan untuk mengecek kebenarannya,” harapnya. (plt-1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini