Dana Bos SMK Bina Siswa Teladan 'Menguap'

Sebarkan:

Nasib Guru dan Murid Terabaikan



Sekolah yang masih menjadi sengketa (dualisme)



LANGKAT-Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim Saber Pungli Subdit III/ Tipikor Dit Redkrimsus Poldasu, terhadap Kepala Dinas (Kadis) P dan P Salam Syaputra, terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) memasuki babak baru, Kamis (19/10).


Dugaan penyelewengan dana BOS, terus bermunculan di Kabupaten Langkat. Seperti di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Bina Siswa Teladan Selesai. Puluhan juta dana yang dikucurkan pemerintah pusat untuk memperbaiki dunia pendidikan disana "menguap".


Sesuai surat Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat yang diterima wartawan, Kamis (19/10/2017), dengan nomor 005/2072.II/2017, menerangkan, siswa di sekolah dimaksud tidak bisa mengikuti ujian nasional.


Tak hanya itu, sekolah juga tidak bisa mencairkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan para guru tidak bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi guru (TPG).


Dalam surat yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Salam Syahputra, menyebutkan, penghentian dana BOS dan siswa tak bisa ikut UN disebabkan kisruh ditubuh yayasan dan belum dikirimnya data pokok pendidikan (Dapodik).


Menanggapi hal itu, Kepala Sekolah Bina Siswa Teladan Selesai Yuli Wulan Sari, merasa prihatin dengan situasi di sekolah yang dipimpinnya.


Namun, dia berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat tidak mengorbankan anak didiknya dalam kisruh internal sekolah.


"Kita akui ada persoalan di internal yayasan, tapi tidak harus mengorbankan siswa dalam masalah ini," jelas Yuli.


Dijelaskan dia, dengan tidak bisa dicairkannya dana BOS, dana sertifikasi guru dan siswa tak bisa ikut UN, tentu bisa membunuh sekolah.


"Jangan sampai sekolah mati gara-gara masalah internal yayasan yang berdampak pada nasib para siswa," ungkapnya.


Atas dasar nasib para siswa tersebut, Yuli pun meminta Bupati turun tangan menyelesaikan polemik di internal sekolah ini.


"Kita sudah surati Bupati Langkat, dengan harapan Pak Bupati bisa memberikan solusi terbaik bagi para siswa dan sekolah," harapnya.


Kepala Kantor Unit Pelayanan Terpadu (KUPT) Robby wilayah Langkat-Binjai, mengakui memang ada dualisme dikepengurusan sekolah yakni antara Pemilik Sekolah Samsul Sinaga dan Jairi Tapip selaku Ketua Yayasan.


"Jadi pemilik sekolah sudah menunjuk Kepala Yayasan Baru yakni Ali Nazmi, juga menujuk Monang Hidayat, sebagai Kepala Sekolah," jelas dia.


Sementara, menurutnya, kepala yayasan Jairi Tapip, masih mengakui sebagai kepala yayasan dan juga masih menjadikan Aida Royani S.Pdi, sebagai kepala sekolah disana. "Nah, disinilah terjadi permasalahan, kedua-duanya memiliki SK pengangkatan Kepala Sekolah," terang dia.


Sementara, anggaran dana BOS terus dikucurkan pihak Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Langkat. Namun dirinya tidak mengakui kepada rekening siapa dana BOS disetor oleh dinas.


"Kalau mengenai aggaran dana BOS, saya tidak mengetahui kemana disetor. Tapi, kalau ada penyelewengan dana BOS, yang tidak sesuai juklak dan juklis, baru masuk ke ranah saya," terang Robby, berharap keduanya bisa sama-sama duduk menyelesaikan permasalahan yang ada.


Terpisah Amat Zulham selaku pengawas SMK Bina Siswa Teladan, mengakui dualisme kepemimpinan ini terjadi sejak tahun 2015 hingga kini. Dimana Aida, yang diangkat sebagai kepala sekolah oleh Jairi Tapip, masih mengakui kedudukannya. Sehingga dirinya terus mengelola dana BOS tersebut.


"Setahu saya masih terus bertikai pak. Dan katanya sih sudah masuk ke ranah hukum dan dilaporkan oleh kepala Monang, selaku kepala sekolah yang ditunjuk Ali Nazmi," terang dia.


Nah, jelasnya, akibat permasalahan yang tidak kunung selesai ini. Sehingga SMK tersebut kehilangan murid dan guru didik, karena mereka enggan lagi bersekolah disana.


"Setahu saya sekarang sekkolah itu sudah tutup lah. Tapi, mengenai pengelolaan dana BOS sekarang entah siapa yang menggunakannya," terang dia, berharap permasalahan disana segera selesai.


Disebut-sebut, permasalahan penyelewengan dana ini sebenarnya sudah sampai ke penyidik Polres Langkat, melalui laporan Dumas. Namun sejauh ini belum juga ada penyelesaian yang dilakukan. Sementara dana BOS terus dicairkan dan tidak diketahui kemana penggunaannya.


Kasat Reskrim Polres Langkat AKP M Firdaus saat dikonfirmasi mengakui, belum mengetahui laporan itu. "Belum monitor bang, coba nanti saya cek dulu ya," kata Kasat, diujung selularnya. (lkt-1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini