Beredar Surat Ilegal Mengatasnamakan Pengurus HMI Deli Serdang

Sebarkan:



Deliserdang-Dalam beberapa hari terakhir, beredar surat yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Deli Serdang dan meminta agar diberikan informasi terkait realisasi belanja tahun 2017 ke beberapa dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

Menurut salah seorang kepala dinas yang tak ingin disebut namanya, tidak jelas maksud dan tujuan surat tersebut dilayangkan oknum yang mengatasnamakan diri sebagai pengurus HMI Cabang Deli Serdang.

"Mereka meminta informasi realisasi belanja tahun 2017. Itu kan dokumen bukan asal-asalan. Maksud dan tujuannya juga gak jelas. Suratnya cuma sepotong. Ditandatangani ketua namanya Arfan Lubis atau apa itu. Sama sekretaris marga Sitompul. Saya dapat informasi, HMI Deli Serdang belum ada pengurusnya yang definitif," ujar kadis tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Ketua MD KAHMI Deli Serdang, Mansyur Hidayat Pasaribu, mengimbau agar SKPD di Deli Serdang lebih berhati-hati apabila ada oknum yang mengatasnamakan diri sebagai pengurus HMI Deli Serdang.

"Setahu saya formatur HMI Cabang Deli Serdang Eka Azwin Lubis. Kemudian dia sampaikan berkas pengusulan kembali saat Pleno II PB HMI dan telah disahkan. Namun hingga kini belum ada pengurus definitif sampai tim caretaker PB HMI melakukan Muscab. Kalau pun ada yang berhak mengklaim sebagai pengurus HMI, ya hanya Eka Azwin Lubis," kata Mansyur di Kampus Unimed, Kamis (19/10/2017).

Lebih jauh, Mansyur yang juga Kepala SMPN 4 Percut Sei Tuan menegaskan, seluruh dinas dan instansi lain yang mendapat surat dari oknum nakal yang mengatasnamakan HMI Cabang Deli Serdang agar segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti KAHM Deli Serdang maupun Badko HMI Sumut.

"Informasi publik memang hak masyarakat. Namun jika diminta oleh organisasi, maka harus diberikan kepada pengurus organisasi yang legal," tandasnya.

Sementara Ketua Badko HMI Sumatera Utara, Septian Fujiansyah Chaniago, mengimbau setiap instansi, baik negeri maupun swasta yang mendapat surat dari oknum yang mengatasnamakan diri sebagai pengurus HMI Deli Serdang, segera mengadukannya ke Badko HMI Sumut beserta salinan surat tersebut.

Sebab menurutnya, jika hal ini dibiarkan, maka dapat merusakan organisasi karena oknum-oknum tertentu akan memanfaatkan nama besar organisasi, termasuk HMI.

 "Kita minta agar dinas atau instansi lain segera membuat aduan ataupun laporan ke Badko HMI Sumut supaya bisa ditindaklanjuti dan oknum-oknumnya juga agar dipanggil," tegas Septian.(eka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini