Antisipasi Begal, Polsek Delitua Gelar Razia

Sebarkan:



Mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas 3C dan Begal, Polsek Delitua dan Polrestabes Medan menggelar rqzja diwilayah hukum Polsek Delitua hingga Minggu (8/10/2017) dinihari.  Razia tersebut digelar diwilayah yang masuk dalam kategori rawan 3C dan tindak kriminalitas lainnya.

"Razia dilakukan diseputaran Jalan AH Nasution, Kelurahan Pangkalan Mansur, Medan Johor," kata Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna SH SIK MHum.

Wira Prayatna menyebutkan, dalam mengantisipasi tindak kriminalitas dan mempersempit ruang gerak tindak kriminalitas jalanan, pihaknya akan melakukan razia rutin disejumlah ruas jalan diwilayah hukum Polsek Delitua. "Dalam razia ini, personel yang dikerahkan berjumlah 20 orang. Dalam razia ini, kita juga mengeluarkan 5 Set Surat Tilang dimana 4 Set Surat Tilang untuk kesalahan tidak membawa SIM dan 1 Set Surat Tilang untuk kesalahan tidak membawa STNK," bebernya.

Wira menuturkan, usai melakukan razia pihaknya juga melakukan Patroli 93 dan melakukan Patroli Blue Light. "Razia ini kita lakukan juga mengantisipasi balap liar diseputara Jalan AH Nasution, Jalan Jamin Ginting dan Jalan Karya Wisata," pungkasnya. (jh siahaan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini