196 Calon PPK Palas Lolos Seleksi Berkas

Sebarkan:
Komisioner KPU Palas Divisi SDM dan Parmas Amran Pulungan 


Sebanyak 196 peserta calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 200 orang pendaftar dinyatakan lolos seleksi berkas dan berhak mengikuti ujian tertulis yang dilaksanakan KPU Padang Lawas (Palas) pada 28 Oktober yang akan datang.

Komisioner KPU Palas Divisi SDM dan Parmas Amran Pulungan mengungkapkan hal itu di Sibuhuan, Selasa (24/10) petang.

Dikatakannya, ada sebanyak empat orang pelamar PPK, di antara pelamar dari Kecamatan Batang Lubu Sutam dan Kecamatan Sosa dinyatakan tidak lolos berkas.

"Untuk peserta yang telah dinyatakan lolos berkas diharapkan hadir mengikuti ujian tertulis, 30 menit sebelum ujian dilaksanakan pada pukul 14:00 WIB dan membawa perlengkapan ujian serta berpakaian hitam putih," ujarnya.

Kata Amran, rangkaian rekrutmen PPK untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Palas Tahun 2018, sesuai PKPU Nomor :12/2017 tentang rekrutmen tata kerja komisi pemilihan umum dan pembentukan PPS dan KPPS  penyelenggaraan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati dan jumlah soal yang diujikan direncanakan sebanyak 50 soal.

"Jadwal pengumuman kelulusan ujian tertulis akan dilaksanakan secara resmi pada 29 Oktober. Sebelum ujuan tes tertulis, mulai tanggal 25-27 Oktober, KPU meminta tanggapan dari masyarakat perihal pelamar PPK yang lulus seleksi administrasi ini," jelasnya.

Sedangkan untuk pendaftaran calon Panitia Pemungutan Suara (PPS),  pendaftarannya diperpanjang hingga tanggal 25 Oktober, mengingat masih ada beberapa desa dari 303 desa yang tersebar di Kabupaten Palas yang warganya belum mendaftarkan dirinya sebagai PPS," tutupnya.(pls-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini