11 Kabupaten/Kota Tandatangani Pakta Kerjasama Pengembangan dan Penyerahan Source Code Workshop

Sebarkan:


Deliserdang- Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan  diwakili Sekdakab Deliserdang Darwin Zein S.Sos  bersama pimpinan SKPD terkait, perwakilan  Tim Unit Kerja Kordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK RI Tomi Raman Bima hadir pada acara WorkShop sekaligus  Penandatanganan pakta Kerjasama Pengembangan Dan Penyerahan Source Code Aplikasi “ SERI DELI “ (Sistem Elekteronik Perizinan Deli Serdang) Bagi 11 Kabupaten/Kota.

Informasi diperoleh pada Jumat (20/10) 11 Kabupaten/Kota tersebut   masing-masing Kota Tebing Tinggi, Kab  Labuhan Batu Utara, Batu Bara, Papak Barat, dari Provinsi Sulawesi Tengah yaitu Donggala, Parigi Moutong, Sigi, Boul, Banggai, Banggai Kepulauan serta Poso.

Sekdakab Deliserdang  Darwin Zein., S.Sos menyampaikan  bahwa Kabupaten Deliserdang sebagai daerah cepat tumbuh telah ditetapkan sebagai wilayah utama dalam pengembangan Kawasan Strategis Nasional (KSN) melalui Perpres No.62 Tahun 2011.

"Tentunya harus didukung tata kelola Pemerintahan yang smart Goverment, artinya Pemerintahan yang cerdas, transparan, akuntabel, serta sistem pelayanan yang cepat, tepat waktu, melalui pemanfaatan tekonologi informasi dan komunikasi,” kata Darwin Zein.

Salah satunya dengan menggunakan aplikasi SERI DELI  yang dalam implementasinya terbukti mampu menyerderhanakan dan memberi kemudahan kepada masyarakat untuk memperoleh informasi dan pelayanan khususnya dibidang perizinan. Aplikasi Seri Deli ini terus dikembangkan, karena target sesunguhnya yang ingin dicapai adalah tri sukses yaitu, sukses administrasi dan regulasi, sukses pelayanan publik dan sukses pertanggungjawaban , merupakan upaya untuk mewujudkan Delserdang sebagai Kabupaten Smart Goverment.

Sehingga tercapainya aplikasi Seri Deli ini mendapat respon dan rekomendasi tim koordinasi supervisi dan pencegahan KPK RI, untuk diadopsi berbagai Kabupaten/Kota di Indonesia, merasa sangat tersanjung dan bangga dengan aplikasi seri deli ini semoga bermanfaat dan dapat dikembangkan di daerah masing-masing.

Sementara Tim Unit Kerja Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Komisi Pemberantasan Korupsi) KPK RI yang diwakili Tomi Raman Bima mengatakan, KPK sudah mulai melihat daerah terkait, bahwa kami ingin memperbaiki bersama artinya mari kita bekerja sama bahwa alat aplikasi berbasis alat ini adalah alat yang tergantung kepada manusia yang mempergunakannya, bahkan aplikasi ini adalah suatu alat untuk membantu kita kerja agar pelayanan perizinan berlangsung dengan baik dan benar.

Kegiatan Workshop yang berlangsung tiga hari penuh tersebut, di hari pertama seluruh  peserta Workshop  melakukan peninjauan Gedung Live Center di Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Deliserdang.(walsa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini