Wakil Bupati Deliserdang Sampaiakan Pengantar Nota Keuangan Rancangan P.APBD 2017

Sebarkan:

Wakil Bupati Deliserdang Sampaiakan Pengantar Nota Keuangan Rancangan P.APBD 2017

Wakil Bupati Deliserdang H Zainuddin Mars menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P.APBD) Kabupaten Deliserdang Tahun Anggaran 2017 di Sidang Paripurna DPRD Deliserdang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kamaruzzaman SAg didampingi Wakil Ketua Imran Obos SE dan Apoan Simanungkalit SE dan dihadiri Unsur FKPD, Sekdakab Darwin Zein Ssos serta pimpinan SKPD jajaran Pemkab Deli Serdang pada Rabu (13/9)

Wakil Bupati Deliserdang H Zainuddin Mars pada pengantar Nota Keuangan Ranperda P-APBD tahun 2017 ini menjelaskan bahwa masalah utama dalam pengalokasian belanja daerah untuk Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 adalah terbatasnya sumber-sumber pendapatan daerah, baik yang berasal dari PAD, Dana Perimbangan, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah. Oleh karena itu, kebijakan anggaran belanja benar-benar didasarkan kepada kebijakan umum Perubahan APBD serta prioritas plafon anggaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 yang ditetapkan.

Permasalahan lain yang dihadapi dalam perencanaan belanja daerah pada Rancangan P APBD TA 2017 adalah semakin besarnya kebutuhan pendanaan pembangunan dan pemeliharaan prasarana seperti sarana pendidikan, kesehatan, jalan dan irigasi yang diperlukan dalam rangka peningkatan SDM, derajat kesehatan masyarakat dan perekonomian daerah, guna mencapai sasaran pembangunan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Deliserdang.

Pada kesempatan itu Zainuddin Mars menguraikan antara lain tentang gambaran umum pendapatan,belanja dan pembiayaan daerah pada P-APBD tahun 2017, dimana pendapatan pada R APBD TA 2017 mengalami kenaikan sebesar Rp 93.401.883.230,00 dari target semula sebesar Rp 3.405.026.538.803,00 menjadi sebesar Rp 3.498.428.422.033,00.

Sedangkan Dana Perimbangan pada P-APBD tahun 2017 diperkirakan sebesar Rp 2.043.983.231.743,00 mengalami pengurangan sebesar Rp 131.312.851.297,00 dari anggaran semula sebesar Rp 2.174.505.511.040,00.

Demikian juga pengalokasian belanja daerah pada P-APBD tahun 2017 ini adalah sebesar Rp 3.742.554.992.965,98 jika dibandingkan dengan APBD TA 2017 sebesar Rp 3.497.039.137.164,00,maka mengalami kenaikan sebesar Rp 245.515.855.801,98 atau naik 7,02%.
Belanja daerah dalam RAPBD TA 2017 tersebut diatas terdiri atas belanja tidak langsung sebesar Rp 1.917.385.975.857,00 dan belanja langsung sebesar Rp 1.825.169.017.108,98. belanja tidak langsung mengalami penurunan sebesar Rp 99.418.125.362,00 atau turun 4,93% dari anggaran semula sebesar Rp 2.016.804.101.219,00.


Sedangkan belanja langsung mengalami kenaikan sebesar Rp 344.933.981.163,98, atau naik 23,30 % menjadi sebesar Rp 1.825.169.017.108,98 dari anggaran semula sebesar Rp 1.480.235.035.945,00. Berkurangnya pos belanja tidak langsung disebabkan secara umum disebabkan sisa dana sertifikasi guru tahun 2016 sudah terealisasi pada akhir tahun 2016 serta adanya penyesuaian belanja pegawai atau gaji di seluruh SKPD, sedangkan penambahan pada belanja langsung digunakan untuk mendukung bidang infrastruktur daerah.(walsa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini