Wakil Bupati Deliserdang Sampaiakan Pengantar Nota Keuangan Rancangan P.APBD 2017
|
Wakil Bupati Deliserdang H Zainuddin Mars menyampaikan Pengantar
Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (P.APBD) Kabupaten Deliserdang Tahun Anggaran 2017 di Sidang
Paripurna DPRD Deliserdang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kamaruzzaman SAg
didampingi Wakil Ketua Imran Obos SE dan Apoan Simanungkalit SE dan dihadiri
Unsur FKPD, Sekdakab Darwin Zein Ssos serta pimpinan SKPD jajaran Pemkab Deli
Serdang pada Rabu (13/9)
Wakil Bupati Deliserdang H Zainuddin Mars pada pengantar
Nota Keuangan Ranperda P-APBD tahun 2017 ini menjelaskan bahwa masalah utama dalam
pengalokasian belanja daerah untuk Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 adalah terbatasnya
sumber-sumber pendapatan daerah, baik yang berasal dari PAD, Dana Perimbangan,
serta lain-lain pendapatan daerah yang sah. Oleh karena itu, kebijakan anggaran
belanja benar-benar didasarkan kepada kebijakan umum Perubahan APBD serta
prioritas plafon anggaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 yang ditetapkan.
Permasalahan lain yang dihadapi dalam perencanaan belanja
daerah pada Rancangan P APBD TA 2017 adalah semakin besarnya kebutuhan
pendanaan pembangunan dan pemeliharaan prasarana seperti sarana pendidikan, kesehatan,
jalan dan irigasi yang diperlukan dalam rangka peningkatan SDM, derajat
kesehatan masyarakat dan perekonomian daerah, guna mencapai sasaran pembangunan
untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Deliserdang.
Pada kesempatan itu Zainuddin Mars menguraikan antara
lain tentang gambaran umum pendapatan,belanja dan pembiayaan daerah pada P-APBD
tahun 2017, dimana pendapatan pada R APBD TA 2017 mengalami kenaikan sebesar Rp
93.401.883.230,00 dari target semula sebesar Rp 3.405.026.538.803,00 menjadi
sebesar Rp 3.498.428.422.033,00.
Sedangkan Dana Perimbangan pada P-APBD tahun 2017
diperkirakan sebesar Rp 2.043.983.231.743,00 mengalami pengurangan sebesar Rp
131.312.851.297,00 dari anggaran semula sebesar Rp 2.174.505.511.040,00.
Demikian juga pengalokasian belanja daerah pada P-APBD
tahun 2017 ini adalah sebesar Rp 3.742.554.992.965,98 jika dibandingkan dengan
APBD TA 2017 sebesar Rp 3.497.039.137.164,00,maka mengalami kenaikan sebesar Rp
245.515.855.801,98 atau naik 7,02%.
Belanja daerah dalam RAPBD TA 2017 tersebut diatas terdiri
atas belanja tidak langsung sebesar Rp 1.917.385.975.857,00 dan belanja
langsung sebesar Rp 1.825.169.017.108,98. belanja tidak langsung mengalami
penurunan sebesar Rp 99.418.125.362,00 atau turun 4,93% dari anggaran semula
sebesar Rp 2.016.804.101.219,00.
Sedangkan belanja langsung mengalami kenaikan sebesar Rp
344.933.981.163,98, atau naik 23,30 % menjadi sebesar Rp 1.825.169.017.108,98
dari anggaran semula sebesar Rp 1.480.235.035.945,00. Berkurangnya pos belanja
tidak langsung disebabkan secara umum disebabkan sisa dana sertifikasi guru
tahun 2016 sudah terealisasi pada akhir tahun 2016 serta adanya penyesuaian
belanja pegawai atau gaji di seluruh SKPD, sedangkan penambahan pada belanja
langsung digunakan untuk mendukung bidang infrastruktur daerah.(walsa)