Wabup Asahan Sholat Idul Adha Berjamaah di Masjid Agung Ahmad Bakrie

Sebarkan:



Wakil Bupati (Wabup) Asahan H. Surya, B.Sc. melakukan Salat Id Idul Adha 1438 H. bersama ribuan umat muslim di Masjid Agung Ahmad Bakrie Kisaran, Jumat (1/9/2017) sekira pukul 08.00 wib.

Berlaku sebagai Khatib Salat Id tersebut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Asahan H. Salman Abdullah Tanjung, M.A. dan dalam kutbahnya menyampaikan sah dan tidaknya suatu ibadah yang berkaitan dengan masalah kedisiplinan.

Menurut Ketua MUI, setiap pekerjaan pasti sudah ada aturannya, apalagi bertautan dengan ibadah. Benar dan salahnya suatu ibadah diukur dengan kesesuaiannya dengan syarat-syarat sahnya ibadah. Apabila ketentuan ibadah menyalahi aturan yang berlaku pada ibadah, maka dapat dipastikan ibadah itu tidak sah atau batal.

Berkaitan dengan ibadah Haji dan Umroh, jika dibandingkan dengan ibadah lainnya menggambarkan semua aspek kehidupan, yang meliputi aspek jasmani, rohani, finansial, ukhrowi, duniawi dan sosial politik.

"Dalam melaksanakan ibadah Haji, seorang pelaku harus memiliki disiplin ilmu haji atau umroh yang sudah dipahami sebelum menunaikan haji, ada rukun, ada wajib dan ada sunat," kata H. Salman.

Menurutnya, pelaku harus dapat membedakan antara rukun, wajib dan sunat untuk menjamin sah tidaknya ibadah yang dilakukan.

"Bila salah satu rukun tertinggal, maka sudah dipastikan tidak sah hajinya. Namun bila, salah satu yang wajib tertinggal bisa sah jika dibayar denda, sedangkan tertinggalnya hal-hal yang sunat tidak menjadikan ibadah haji atau umroh tidak sah," jelasnya.

Salman mengatakan, kunci sah dan tidaknya suatu ibadah terhantung dari kedisiplinan pelaku ibadah yang meliputi disiplin waktu, disiplin tempat, disiplin cara (kaifayat) dan disiplin diri.

Salman berharap, mulai moment tersebut agar dapat dijadikan awal kedisiplinan dalam menjalankan ibadah-ibadah haji dan lainnya di masa mendatang.(rial)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini