Pasca kasus penikaman AP alias Bagus (19) warga Dusun IV
Desa Petangguhan Kecamatan Galang, personil Polsek Galang berhasil mengamankan
DP (19) warga Lingkungan VII Kampung Agam Kelurahan Galang Kota tak jauh dari
tempat tinggalnya.
Informasi diperoleh pada Rabu (27/9), diamankannya DP
berawal dari informasi masyarakat yang diterima personil Polsek Galang. Hal itu
disebutkan Kapolsek Galang AKP Marhalam Napitupulu melalui Kanit Reskrim Iptu
Masfan Naibaho.
Menurutnya, DP diamankan atas laporan pengaduan AP alias
Bagus yang menjadi korban penikaman saat berada di Jalan di Jalan Umum Dusun V
Desa Galang Suka pada Senin (25/9) sekira pukul 21.30 Wib lalu. Akibat kejadian
itu, AP alias Bagus mengalami luka tusuk dibagian paha kaki sebelah kanannya. “DP
diamankan atas laporan korban dan sedang dilakukan pemeriksaan intensif oleh
penyidik,” kata Masfan Naibaho.
Lanjut Masfan Naibaho, dari hasil pemeriksaan awal yang
dilakukan penyidik terhadap DP diketahui jika motif penikaman itu berawal dari
indikasi cemburu. Ketika itu korban terlihat oleh DP melintas di Jalan Umum
Sersan Arifin Dusun V Desa Galang Suka mengenderai sepeda motor Suzuki Satria
FU warna putih biru yang baru dibeli orangtuanya.
Diduga karena api cemburu yang menggebu, DP langsung
mengejar dan menghentikan laju sepeda motor korban. “DP langsung menjumpai
korban yang saat itu masih berada diatas sepedamotornya. Lalu DP mengatakan
agar korban jangan mengganggu pacarnya. Tiba-tiba DP mengambil pisau lipat dari
saku celananya dan menikamkannya lalu melarikan diri,” terang Masfan Naibaho.
Sayangnya DP belum dikonfirmasi karena masih dilakukan
proses pemeriksaan intensif oleh penyidik. “Sabar dulu ya , masih diperiksa,”
ujar Masfan Naibaho. (walsa)