Sudah Disimpan di Pinggang pun Masih Ketahuan Juga, Ehhh... Rupanya Dikibusi

Sebarkan:

Tersangka saat diperlihatkan Penyidik di Mapolsek Medan Baru. (jh siahaan/metro-online.co)


Aksi yang dilakukan pemuda yang satu ini, Ari Maulana (26), warga Jalan Ring Road l, Pasar I, Tanjung Sari, Medan, memang tergolong nekad. Pasalnya, pemuda ini tertangkap basah mengantongi daun ganja di pinggang celananya. Ari tak bisa berkutik saat diamankan personel kepolisian Unit Reskrim Polsek Medan Baru, Sabtu (02/09/2017).

Informasi yang diperoleh, personel kepolisian Unit Reskrim Polsek Medan Baru sedang melakukan patroli rutin. Saat itu, personel kepolisian Polsek Medan Baru menerima informasi ada seorang pria sedang melintas di Jalan Ring Road, Medan, membawa daun ganja kering.

Menerima informasi tersebut, personel langsung turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Saat itu, personel melihat pria dengan ciri-ciri yang mencurigakan sedang melintas. Tak mau berlalu, personel kepolisian pun langsung memberhentikan tersangka.

"Saat digeledah, ditemukan 1 paket amplop daun ganja kering yang disimpan tersangka di pinggang celana tersangka," kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendra Eko Triyulianto SIK SH MH.

Dijelaskan Hendra Eko Triyulianto, personel seketika itu langsung mengamankan tersangka ke Mapolsek Medan Baru guna pemeriksaan lebih lanjut. "Tersangka dijerat dengan Pasal 112 UU RI No.35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun," pungkasnya. (jh siahaan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini