Rumah Pembuatan Narkoba di Marelan Digrebek

Sebarkan:
Ilustrasi



Satu unit rumah yang diduga tempat pembuatan narkoba jenis sabu sabu di komplek perumahan Carlie Residen, dekat sekolah Yapim, Jl. Marelan I, Pasar 4, Lingkungan 8, Kel. Terjun, Kec. Medan Marelan digrebek petugas BNN Pusat dan Sumut dibantu kepolisian setempat, Sabtu (9/9) dini hari sekira pukul 01.00.

Belum ada keterangan resmi dari BNN maupun kepolisian mengenai penggerebekan tersebut. Namun dari keterangan warga dan pemerintahan setempat menyebutkan, penggerebekan dilakukan terhadap rumah seorang warga bernama Robert, berdarah Tionghoa.

Namun saat penggerekan berlangsung, pemilik rumah, Robert, tidak berada di tempat karena berhasil melarikan diri. Sedangkan istri pemilik Wiwik dibawa petugas untuk dimintai keterangan.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah bahan pembuatan narkoba beserta alat atau mesinnya.

"Penggerebekan terjadi dinihari tadi dan saya hanya sedikit mendapat informasi melalui kepling," kata Camat Medan Marelan, H.T Charuniza. S.sos melalui Whats Aap (WA).

Sementara itu, seorang warga sekitar Amril mengatakan, dirinya tidak menyangka kalau diperumahan yang umumnya dihuni warga keturunan Cina itu merupakan tempat pembuatan narkoba jenis sabu sabu yang saat ini sedang menjadi perhatian pemerintah.

Ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar pemerintah lebih ketat mengawasi perumahan terutama yang penghuninya didominasi warga keturunan Cina," kata Amril.

Diduga, perbuatan pemilik rumah selama ini sulit terpantau karena akses menuju perumahan itu sangat ketat dan hanya warga yang tinggal di kompleks itu saja yang boleh masuk.

"Masuk ke perumahan itu tidak bisa bebas karena dijaga Satpam yang cukup ketat. Kedepannya, mungkin ada baiknya dilakukan rajia ke perumahan oleh polisi. Hal itu paling tidak bisa mengantisifasi hal yang sama," ujar Amril. (mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini