Polsek Medan Sunggal Himbau Masyarakat Penggarap Tidak Berladang di Lahan PTPN

Sebarkan:




Tindakan yang dilakukan Polsek Medan Sunggal dalam mengantispasi segala kemungkinan yang terjadi, patut diberikan apresiasi. Dalam blusukan kali ini, Polsek Medan Sunggal menghimbau kepada masyarakat penggarap di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal untuk menjauhi yang namanya keributan dan konflik. Hal tersebut dikarenakan masyarakat menggarap lahan milik PTP yang sewaktu-waktu bisa timbul kericuhan akibat menggarap.

Blusukan yang dilakukan Polsek Medan Sunggal dipimpin langsung Wakapolsek Medan Sunggal, AKP Artha Sebayang SH di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal didampingi Kanit Sabhara Polsek Medan Sunggal, AKP Enan Surbakti dan Panit 3 Sabhara, Ipda Y Silitonga berserta personel Polsek Medan Sunggal.

"Blusukan yang kita lakukan sesuai dengan UU No.3 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI dan sesuai dengan Perkap No.3 tahun 2015 tentang Perpolisian Masyarakat," kata Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri SH SIK, Kamis (21/9/2017).

Daniel Marunduri mengatakan, blusukan yang dilakukan pihaknya memilih lokasi perladangan tanah garapan Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, dimana lahan tersebut milik PTP dan kita mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan mengingat itu lahan bukan milik masyarakat melainkan milik perusahaan.

"Kita juga menghimbau masyarakat agar yang berladang di tanah garapan untuk tidak menanam tanaman keras mengingat bahwa tanah tersebut sewaktu-waktu dapat diambil kembali oleh pihak PTP selaku pemilik lahan. Mari kita sama-sama menjaga agar tidak terjadi benturan yakni dengan cara agar masyarakat tidak bercocok tanam dilahan yang bukan miliknya," jelas Daniel.

Tak hanya itu, sambung Daniel, dikhawatirkan ada pihak-pihak tertentu yang menciptakan situasi tidak kondusif sehingga masyarakarat berbenturan dengan pihak PTP. "Maka dari itu, kepada masyarakat saya himbau agar tidak bercocok tanam lagi dilahan milik PTP karena dikhawatirkan kejadian yang bisa merugikan diri sendiri," himbau Daniel Marunduri menutup pembicaraan. (jh siahaan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini