Polres Langkat Gagalkan Pasokan 20 Kilogram Ganja Tujuan Medan

Sebarkan:


Polres Langkat, menggagalkan melintasnya pasokan narkoba, berikut menyita barang bukti 20 bal atau sekitar 20 kilogram ganja dari kurirnya yang naik dengan menggunakan bus Harapan Indah BL-7390 AA, Kamis (21/9) pukul 07.00 WIB.




Tersangka TQ (18) warga Desa Busu Bale Kecamatan Mutiara Kabupaten Pidie Provinsi Aceh, kini sudah mendekam di sel tahanan Polisi.



Penumpang kendaraan tersebut yang mengaku sebagai kurir ditangkap saat petugas menggelar sweping guna mengantisipasi melintasnya dan masuknya narkoba, didepan pos lalu lintas Sei Karang Desa Kuala Begumit Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.



"Tersangka pembawa ganja tersebut kini sudah ditahan. Sebelumnya kita mendapat informasi dan langsung ditindaklanjuti dengan melakukan razia," ujar Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin didampingi Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Supriyadi Yantoto, ketika dikonformasi wartawan di Mapolres Langkat, Stabat.



Dijelaskannya, personel Satuan Reserse Narkoba sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada salah seorang penumpang menggunakan bus angkutan umum, yang dari Aceh menuju Medan diduga kuat membawa puluhan bal ganja.



Selanjutnya, sambung Kapolres, personel Sat Narkoba bersama Satuan Lalu lintas yang berada di Pos Sei Karang melakukan razia di lokasi tersebut. Saat kendaraan itu melintas, petugas langsung menghentikannya dan meminta kepada sopir agar memeriksa seluruh penumpang serta barang bawaan yang ada di dalam.



Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap semua penumpang, petugas menemukan pria mencurigakan duduk dibangku nomor 24 didalam bus tersebut. Saat diperiksa dan menggeledahnya petugas menemukan barang bukti diatas yang disimpannya didalam koper.



Kepada petugas, tersangka yang mengaku sebagai kurir dan dijanjikan uang sebesar Rp8 juta jika berhasil mengantarkan ganja tersebut ke Medan.



"Pengakuan kurirnya saat kita interogasi, dia akan memperoleh upah mengantar sebesar delapan juta ke tempat yang dituju, namun dia baru menerima uang sebesar Rp2 juta sebagai uang jalan dan sisanya akan dibayar di Medan," tegasnya. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini