Surat Disnaker Palas ditujukan
kepada Manajemen PT GMP.
|
Hingga kini manajemen PT Grafindo Media Pratama, salah
satu perusahaan penerbitan buku pelajaran terbesar di Indonesia, belum juga
menyelesaikan pembayaran uang pesangon kepada karyawannya, atas nama
Marakombang Hasibuan, yang sudah bekerja di perusahaan tersebut selama sekitar
15 tahun.
Persoalan penyelesaian perselisihan hubungan industrial
(PPHI) yang sudah sebulan terakhir dilaporkan Pengurus FSPMI Kabupaten Padang
Lawas (Palas) ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Palas ini. Selanjutnya
ditindaklanjuti pihak Disnaker Palas dengan menyurati manajemen PT Grafindo
Media Pratama.
Melalui Kabid Hubind, Ahmad Alkindi Kudadiri, Kepala
Disnaker Palas, Ramal Guspati Pasaribu, kepada wartawan Rabu (20/9/2017)
menyebutkan, pihaknya menyurati manajemen PT Grafindo, agar perusahaan dapat
segera menyelesaikan persoalan dengan karyawannya.
"Ini suratnya yang akan kami kirimkan ke Manajemen
PT Grafindo. Surat bernomor : 560/524/2017, tanggal 20 september 2017, perihal
penyelesaian permasalahan Sdr. Mara Kombang Hasibuan," ucap Alkindi.
Dalam surat itu, lanjutnya, Disnaker Palas meminta
manajemen PT Grafindo agar segera menyelesaikan permasalahan karyawannya dengan
segera mungkin, setidaknya dalam waktu 7 hari, sesuai poin-poin tuntutan yang
disampaikan.
"Kami berharap penyelesaian dilakukan dengan tetap
mengacu kepada ketentuan undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang
ketenagakerjaan, dan peraturan serta ketentuan yang lainnya," pintanya.
"Agar pihak manajemen PT Grafindo dapat segera
menyelesaikan persoalan ini, sehingga tidak menjadi persoalan berkepanjangan di
kemudian hari. Agar hasil penyelesaiannya bisa dilaporkan kepada Disnaker
Palas," desaknya.
Sebelumnya, Kepala Cabang PT. Grafindo Media Pratama di
Pematang Siantar, Agus Salim saat dihubungi wartawan menyatakan, pihaknya
bersedia menyelesaikan persoalan karyawannya atas nama Mara Kombang Hasibuan.
"Iya pak. Kami sudah mendapat surat dari manajemen
Grafindo pusat agar segera menyelesaikan persoalan Pak Marakombang di Cabang
Siantar," ujarnya.(pls-1)