Penganiaya Pensiunan PNS Ditangkap

Sebarkan:


 Joni Nainggolan (28) warga Gang Turi Ujung, Kel. Tanjung Mulia Hilir, Kec. Medan Deli ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (14/9).

 Pasalnya, tersangka telah menganiaya pensiunan PNS, Rony Petrus (53) warga Jalan Pembangunan II, Kel. Glugur Darat, Kec. Medan Timur.

 ‎ Kasus penganiayaan itu terjadi pada (3/6) lalu. Peristiwa itu terjadi di Jalan Gereja Penta Kosta, Tanjung Mulia Hilir, Kec. Medan Deli. Antara korban dan tersangka terjadi selisih paham.

 Lantas, tersangka menganiaya korban hingga mengalami luka dibagian wajah. Akibat kejadian itu, korban melaporkan kejadian itu ke Mapolres Pelabuhan Belawan.

 Berdasarkan laporan korban, polisi menangkap tersangka sedang duduk di salah satu warung di lingkungan rumahnya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka diboyong ke Mapolres Pelabuhan Belawan.

 Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Yayang Rizki Pratama mengatakan, tersangka terbukti melakukan penganiayaan. Kini tersangka telah ditahan. "Pelaku kita jerat Pasal 351 tentang penganiayaan," katanya. (mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini