Pemkab Paluta Sosialisasi Pelaksanaan dan Pengendalian Tata Ruang

Sebarkan:
Kepala Seksi Pelaksanaan Penataan Ruang Pada Dinas SDA,CK dan TR Prov Sumut Saleh Basyara harahapmST saat memaparakan pemahan materi kepada peserta.

Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara(Paluta)melalui Dinas PU dan PR Kabupaten Paluta selenggarakan sosialisasi Pelaksanaan dan pengendalian Tata ruang  selama dua hari Rabu- Kamis (27-28/9/2017) di Aula kantor Dinas PU dan PR Desa batu tambun kecamatan padang bolak.

Acara dibuka langsung oleh Plt Kadis PU dan PR Ramlan rangkuti,ST didampingi Kadis  Perkim Paluta Makmur Harahap,ST dan Kadis Perhubungan Ridwan daulay serta menghadirkan  dua orang nara sumber dari Dinas SDA, Cipta karya dan  Tata ruang Provinsi Sumatera Utara yakni Saleh basyara harahap ,ST dan Pramuda Mulia surbakti,SH dalam sambutannya menyampaikan penyelengaraan kegiatan tersebut seiring perkembangan pembangunan khususnya Pembangunan infrsatruktur di kabupaten Paluta.

Berdasarkan hal itu Pemda Paluta menganggap perlu melakukan sosialisasi kepada bebrapa unsur Instansi di lingkungan Pemda Paluta untuk pemahaman tentang pelaksanaan dan pengendalian tata ruang sesuai undang undang no 26 Tahun 2007.

"Seiring perkembangan pembangunan di daerah  Paluta khususnya perkembangan pembangunan infrastruktur,berdasarkan hal tersebut Pemda Paluta melaui Dinas PU dan PR memandang perlu mensosialisasikan pemahaman tentang pelaksanaan dan pengendalian Penataan ruang kepada beberapa unsur instansi dilingkungan Pemda Paluta serta melibatkan kepala kepala desa,sesuai Undang undang no 26 Tahun 2007 tentang Tata ruang," ungkapnya.

Kabid Tata Ruang pada Dinas PU dan PR kabupaten Paluta Bosar rambe,ST yang juga sebagai panitia penyelenggara kegiatan  menyampaikan tujuan dari sosialisasi yang diselenggarakan selama dua hari tersebut adalah untuk memahami Undang undang tentang pelaksanaan penataan ruang serta pengendaliannya,berdasarkan itu peserta di bisa menjadi mitra yang turut mendukung terlaksananya di setiap titik realisasi pembangunan yang ada di daerah Paluta.

"Peserta di harapkan mampu memahami undang undang no 26  tahun 2007 tentang  tata ruang,dengan demikian peserta bisa menjadi mitra Pemerintah disetiap titik pelaksanaan dan pengendalian pembangunan di daerah kita," Jelasnya.

Puluhan peserta yang hadir dalam acara tersebut yakni beberapa jajaran Skpd,Camat ,Kepala desa serta Sekretaris desa di dilingkungan Pemda Kabupaten Paluta.(GNP)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini