Nyaru Sebagai Pembeli Polisi Amankan Seorang Bandar Sabu

Sebarkan:


Tim Laksgas Unit I Sat Res Narkoba Polres Binjai, Selasa (12/9/17) sekira pukul 16.00 WIB, berhasil mengamankan seorang tersangka tindak pidana penyalahan narkotika jenis sabu sabu.

Adapun tersangka yang berhasil di amankan tidak jauh dari kediamannya adalah Imam Fauzi (27) warga Desa Perhiasan, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

Bersama tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa 10 paket diduga narkotik jenis sabu sabu seberat 6,50 gram, 360 plastik klip kosong, Uang Transaksi 200.000, 2 buah notes catatan penjualan sabu sabu, 2 buah dompet tempat sabu sabu, 3 buah skop, serta 1 buah kotak tempat menyimpan plastik klip kosong.

Penangkapan tersangka saat Petugas Unit I Satres Narkoba Polres Binjai, mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu sabu di TKP.

Berdasarkan informasi tersebut, kemudian petugas mendatangi TKP, dan melakukan penyamaran dengan cara  bertransaksi (membeli) 1 paket sabu sabu seharga 200.000 kepada tersangka.

"Pada saat tersangka menyerahkan 1 paket sabu sabu kepada petugas, langsung dilakukan penangkapan terhadap tersangka. Selanjutnya di lakukan penggeledahan badan, dan ditemukan dompet berwarna merah berisikan 5 paket sabu sabu dan 1 buah skop, dari kantong belakang sebelah kanan pelaku," tegas Kasubbaghumas Polres Binjai AKP Lengkap Tarigan, Rabu (13/9/17).

Usai melakukan penggeledahan terhadap diri tersangka, sambung Lengkap, petugas kemudian melakukan penggeledahan didalam rumah tersangka, tepatnya didalam kamar, dan ditemukan lagi 1 buah dompet warna biru berisikan 4 paket sabu sabu, 2 buah skop, 360 buah plastik klip kosong dan 2 buah buku notes catatan penjualan shabu.

"Saat di interogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, dan untuk dijual," sambung Lengkap Tarigan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Sat Res Narkoba  Polres Binjai, untuk dilakukan proses selanjutnya.(hendra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini