Mau Jadi Panwascam? Inilah Syaratnya

Sebarkan:


Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) membuka pendaftaran untuk panitia pengawas kecamatan (Panwascam).

Demikian disampaikan oleh ketua Panwaslih Kabupaten Paluta Marakali Harahap didampingi komisioner Panwaslih Paluta Mus Muliadi Siregar koordinator divis‎i pencegahan dan hubungan antar lembaga bersama Panggabean Hasibuan koordintor divisi penindakan dan pelanggaran dikantor Panwaslih Kabupaten Paluta, Selasa (19/9).

Katanya, pendaftaran dibuka secara umum kepada masyarakat Paluta yang memenuhi persyaratan dimulai sejak tanggal 20-26 September 2017. "Kita membuka pendaftaran perekrutan Panwascam yang dibuka sejak tanggal 20 hingga 26 September," ujarnya.

Bagi masyarakat yang berminat mengikuti pendaftaran ini, dapat mengambil formulir pendaftaran di sekretariat Panwaslih Paluta yang berada di Jl Lintas Gunungtua-Psp, Km 5, desa Sigama, Kecamatan Padang Bolak atau dapat mengunduhnya di Laman FB Panwas Padang Lawas Utara.

Lanjutnya, jika sudah mengisi formulir dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan, pendaftar bisa mengantar‎ langsung dokumen pendaftaran ke kantor Panwaslih Paluta atau dikirim melalui kantor pos.

Pendaftaran dan seleksi panwascam se Kabupaten Paluta ini tidak dipungut biaya dan berlangsung secara transparan. Selain itu, pihaknya juga akan menerima saran dan tanggapan dari masyarakat terkait semua calon yang mendaftar sebagai bahan pertimbangan.

Tambahnya, rekrutmen ini akan dilaksanakan dalam dua tahapan yakni tes tertulis dan tes wawancara. Dan untuk soal ujiannya akan langsung disediakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Utara.

Adapun beberapa persyaratan pendaftaran, di antaranya berijazah minimal SMA Sederajat, usia minimal 25 tahun. Tidak terdaftar sebagai anggota partai politik, tidak terlibat pernikahan sesama penyelenggara Pemilu, surat keterangan sehat dari puskesmas, surat keterangan bebas narkoba, dan siap bekerja sepenuh waktu dan persyaratan lainnya. (Plt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini