KPK Monitoring Evaluasi Rencana Aksi Pencegahan Korupsi di Labusel

Sebarkan:
KPK Monitoring Evaluasi Rencana Aksi Pencegahan Korupsi di Labusel



Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Rencana Aksi Pencegahan Korupsi terintegrasi bersama 11 kabupaten/kota di provinsi Sumatera Utara yang digelar di Aula Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Senin (04/9/2017).

Hadir pada acara tersebut Bupati Labuhanbatu Selatan H. Wildan Aswan Tanjung, SH, MM, Bupati Labuhanbatu H. Pangonal, SE Msi, Bupati Paluta Drs. Bachrum Harahap, Bupati Tapsel H. Syahrul M Pasaribu SH, Walikota Padang Sidempuan Andar Amin Harahap, SSTP, Wabup Labura Drs. Dwi Prananta, MM dan Wawako Tanjung Balai Drs. H. Ismail.

Bupati Labuhanbatu Selatan H. Wildan Aswan Tanjung, SH, MM dalam sambutannya menjelaskan acara monitoringdan evaluasi rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi diikuti 11 kabupaten/kota, yaitu kota Tanjung Balai, Kota Padang Sidempuan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Pada kesempatan itu, H. Wildan Aswan Tanjung, SH, MM mengatakan bahwa rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi meliputi 7 aksi, yaitu perencanaan dan penganggaran keuangan, pelayanan terpadu satu pintu, kepatuhan LHKPN dan Gratifikasi, Peningkatan peran Inspektorat, Penerapan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) pembenahan aset Daerah dan Partisipasi publik.

H. Wildan Aswan Tanjung juga menjelaskan bahwa monev rencana aksi pencegahan korupsi yang dilaksanakan tersebut selain merupakan pencegahan dini tindak pidana korupsi juga merupakan upaya dalam mendorong pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
“Insya Allah, acara monev rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi ini akan menjadi spirit dan dorongan dalam menggelorakan semangat anti korupsi khususnya di kabupaten Labuhanbatu Selatan,” ujar H. Wildan Aswan Tanjung, SH, MM.

Sementara itu, Kasatgas Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi KPK, Adlinsyah M Nasution menjelaskan, untuk mencegah korupsi, selain 7 aksi pencegahan korupsi terintegrasi juga harus diawasi beberapa sektor yaitu Kesehatan, Pendidikan, Pendapatan Daerah dan BKD.

Adlinsyah M Nasution yang akrab dengan sebutan bang Coki ini mengatakan, monev yang dilaksanakan di Labuhanbatu Selatan merupakan monev yang ketiga, setelah monev di Sibolga dan di Tapanuli Selatan. “ Kita sudah monev yang ketiga, tidak ada monev keempat, kabupaten yang progresnya tidak maksimal akan dipanggil ke jakarta” ujar Adlinsyah M. Nasution.(manto)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini