Ketua Komnas Perlindungan Anak dan Ketua LPA Provinsi Audiensi Ke Polda Sumut

Sebarkan:




Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Paulus Waterpauw didampingi para pejabat utama Polda Sumut menerima audiensi dari Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, Kamis (14/9/2017).

Di sela-sela kunjungannya, Arist Merdeka Sirait mengatakan, ia membawa 21 orang dari 33 Ketua LPA kabupaten/kota se-Sumut yang selama ini memberikan dukungan kepada 'Penyidik' dalam menangani kasus anak yang berhadapan dengan hukum baik anak sebagai korban maupun sebagai pelaku. Dalam audiensi, Arist Merdeka Sirait menyampaikan, perlunya perhatian khusus yang di berikan Kepolisian terhadap proses penyidikan kasus kekerasan seksual terhadap anak.

"Polri perlu dukungan penuh dari masyarakat agar tidak adanya penolakan dari jaksa untuk menangani kasus terhadap anak. Saya menginginkan dengan diadakannya pertemuan ini bisa menyusun kesepakatan bersama (MOU) antara Polda Sumut dengan Komisi LPA Sumut dan jajarannya untuk menguatkan proses penegakan hukum yang melibatkan anak baik sebagai koran maupun sebagai pelaku khususnya kejahatan seksual di Polda Sumut," kata Arist Merdeka Sirait.

Arist Merdeka Sirait menambahkan, dirinya menginginkan Kapolda Sumut dan BNPT menjadi nara sumber untuk memberikan informasi terkait terorisme, radikalisme, intoleransi, ujaran kebencian bersamaan hari kesaktian Panca Sila dan. "Kita berikan masing- masing Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) tingkat provinsi, kota/kabupaten untuk menyampaikan permasalahan atau kendala yang di alami saat mendampingi anak yang sedang dalam proses hukum kepada Kapolda Sumut," bebernya.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Paulus Waterpauw menyampaikan terima kasih kepada Ketua Komnas Perlindungan Anak dan Ketua Lembaga Perlindungan Anak dari masing masing kota/kabupaten dan menjelaskan kasus yang terjadi di Polda Sumut terhadap perempuan dan anak.

"Kasus perempuan terhadap anak menjadi atensi bagi kita semua tidak hanya instansi kepolisian saja tapi pemerintahan dan instansi yang lain juga harus ikut peduli, apalagi kasus pemerkosaan yang di alami anak-anak merupakan luka yang akan dia ingat seumur hidupnya sehingga siapapun pelakunya harus dihukum sekeras-kerasnya. Itu perintah saya," ujar Paulus Waterpauw.

Paulus Waterpauw mengatakan, ia sudah meminta kepada Dir Reskrimum agar alasan apa saja yang memepengaruhi terjadi kekerasan kepada anak harus diselesaikan. "Tapi saya rasa ini juga pengaruh  kebiasaan meminum-minuman keras seperti di lapo-lapo tuak makanya terjadi pelecehan seksual terhadap anak," tegasnya.

Tambah Paulus Waterpauw, Polda Sumut akan terus menindak tegas para pelaku kekerasan seksual terhadap anak dan tidak akan ada namanya proses penyelesaian secara kekeluargaan. "Proses hukum tetap berjalan dan tidak diizinkan penyelesaian secara kekeluargaan," pungkasnya.

Di akhir audiensi ini Ketua Komnas Perlindungan Anak memberikan cinderamata kepada Kapolda Sumut berupa boneka Panda sebagai simbol kasih sayang terhadap anak dan sebaliknya Kapolda Sumut juga memberikan plakat kepada Ketua Komnas Perlindungan Anak. Selanjutnya, acara di akhiri dengan foto bersama di Ruang Sinabung. (jh siahaan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini