Hiiii....! Ada Siswa Siluman di SMAN 2 dan SMAN 13 Medan

Sebarkan:




Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dilakukan secara online tahun ajaran 2017/2018 di Sumut ternyata banyak diwarnai kecurangan.

Temuan terbaru yang didapati Ombudsman RI Perwakilan Sumut, ada ratusan siswa ‘siluman’ di SMA Negeri 2 Medan dan SMA Negeri 13 Medan. Siswa tersebut masuk ke sekolah tidak melalui segala peraturan yang ditetapkan.

Informasi yang dIperoleh,  jumlah siswa yang tidak melalui seleksi dari dua sekolah tersebut sebanyak 252 siswa. Mereka diterima tanpa melalui sistem PPDB online yang diberlakukan Dinas Pendidikan Sumut.


Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan, untuk di SMA 2 Medan ada sebanyak 180 orang yang masuk melalui jalur tidak resmi. Sedangkan di SMA 13 Medan, ditemukan sebanyak 72 orang yang juga masuk melalui jalur ilegal.

“Awalnya kita mendapat laporan dari masyarakat dua pekan lalu. Setelah kita telusuri, ternyata benar. Untuk itu, tentunya ini tidak bisa dibiarkan dan kita minta agar siswa tersebut dikeluarkan dari sekolahnya,” ujar Abyadi ketika dikonfirmasi, Kamis (31/8/2017).

Abyadi menegaskan,  atas temuan tersebut pihaknya berencana membuat rekomendasi kepada instansi terkait, salah satunya Dinas Pendidikan Sumut.

”Kita sudah mengecek langsung ke sekolah tersebut (SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 13), akan tetapi tidak bertemu dengan kepala sekolah untuk meminta penjelasan. Untuk di SMA Negeri 2 ada 5 kelas sebanyak 180 siswa, lalu di SMA Negeri 13 Medan ada 2 kelas sebanyak 72 siswa,” imbuhnya.

Abyadi menambahkan, dari hasil pengecekan ke lapangan, selain melanggar sistem PPDB online, ruangan belajar atau kelas yang menampung siswa baru itu belum layak untuk proses belajar mengajar.

"Jendela kelas masih belum terpasang dan fasilitas belum lengkap. Bahkan, selama hampir 2 minggu siswa itu tidak pernah belajar seperti diterlantarkan, khususnya di SMA Negeri 2 Medan," ucapnya.

Sementara, Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Medan Arsyad Nasution membenarkan adanya penerimaan siswa secara ilegal itu. Dia mengakui ada 5 kelas siswa yang masuk sekolah tersebut setelah PPDB secara online ditutup. "Masing-masing kelas berjumlah 36 siswa," katanya.

Namun, Arsyad yang juga Ketua PPDB online di SMAN 2 Medan ini, mengaku mengetahui perihal masuknya para siswa sisipan tersebut. Sebab, itu merupakan kebijakan Kepala Sekolah dan Komite Sekolah.

”Saya tidak bisa menjelaskan secara rinci. Saya hanya panitia PPDB online, di luar itu saya tidak tahu. Ini atas pembicaraan komite dengan kepala sekolah,” jelasnya.

Menurut Arsyad, penerimaan siswa sisipan itu dikarenakan desakan para orang tua yang anaknya ingin masuk ke SMA Negeri 2 Medan.

“Ada orang tua yang memohon anaknya untuk masuk sekolah. Sebab, anaknya tidak lolos PPDB online,” bebernya.

Terpisah, Wakil Kepala SMA Negeri 13 Medan Bidang Kurikulum, Yusnar, ketika dikonfirmasi wartawan enggan berkomentar.


”Saya tidak bisa menjelaskan karena saya bidang kurikulum, lebih tepatnya ke kepala sekolah saja. Tapi kepala sekolah sedang ada workshop di luar,” pungkasnya.(sandy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini