Hati-hati Pakai HP Bekas Kalau Tak Mau Diciduk BNN, Seperti Dialami Pria Ini

Sebarkan:




Gunakan hp Nokia yang sebelumnya digunakan oknum Sat Pol Air Serdang Bedagai Aiptu Suherianto yang diamankan BNN karena terlibat jaringan narkoba internasional, Rahimuddin alias Udin (34) supir warga Jalan Keramat, Kelurahan Syahmad, Kecamatan Lubuk Pakam diamnkan tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) di Simpang Cemara (Simpang Timbangan), Kelurahan Cemara, Lubuk Pakam pada Sabtu (9/9) sekira pukul 05.30 Wib saat mengendarai truk colt diesel BK 8328 XM.

Diamankannya Udin berawal dari penyelidikan petugas BNN pasca diamankannya Sat Pol Air Serdang Bedagai Aiptu Suherianto yang terlibat jaringan narkoba internasional. Dari hasil penyelidikan, diketahui jika satu unit hp yang sebelumnya digunakan Aiptu Suherianto masih aktif. Hasilnya petugasnya pun mengamankan Udin saat melintas di Simpang Cemara (Simpang Timbangan), Kelurahan Cemara, Lubuk Pakam dengan mengendarai truk colt diesel BK 8328 XM.

Dari Udin petugas pun berhasil mengamankan satu unit hp yang sebelumnya digunakan Aiptu Suherianto. Kepada petugas, Udin pun menerangkan jika hp tersebut dari Dewi Rani istrinya yang dibelinya dari Hadi Siswanto alias Tuyul (42) warga Gang Tempe, Kelurahan Syahmad, Kecamatan Lubuk Pakam seharga Rp 50 ribu.

Berdasarkan keterangan Udin, selanjutnya petugas menuju kediaman Hadi. Petugas pun selanjutnya mengamankan Hadi. Kepada petugas Hadi menerangkan jika hp yang dibeli Dewi Rani istri Udin dari dirinya adalah pemberian Aiptu Suherianto.

Kapolsek Lubuk Pakam AKP Nasri Ginting menerangkan jika yang mengamankan Udin dan Hadi adalah petugas BNN. "Informasi dari masyarakat yang mengamankan adalah BNN Pusat,” tegas Nasri Ginting. (walsa)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini