Muhammad Abdul Fitra (37) warga Dusun I Desa Purwodadi I
Kecamatan Pagar Merbau harus merasakan sakitnya ditembus peluru. Ayah dua anak
ini terpaksa ditembak personil Polsek Pagar Merbau di kaki kanannya karena
melawan petugas saat diamankan di Alun-alun Lubuk Pakam pada Rabu (27/9) malam.
Sebelum mengamankan Muhammad Abdul Fitra, personil Polsek
Pagar Merbau terlebih dulu mengamankan Dandi Nurdiansyah (19) warga yang sama
dari lokasi rumah kost di Pasar II, Kecamatan Beringin.
Selain mengamankan bungsu dari tujuh bersaudara itu,
petugas juga mengamankan barang bukti 24 unit hp berbagai jenis dan merek. Saat diinterogasi,
Dandi mengaku membobol toko ponsel sekaligus service Hp "Ponsel Acen"
di Dusun IV Desa Pagar Merbau II Kecamatan Pagar Merbau pada Sabtu (23/9)
sekira pukul 02.00 Wib lalu.
Dari toko ponsel milik korban Yulian alias Asen (30)
warga Dusun Melayu, Desa Tumpatan Kecamatan Beringin, Dandi dan M Abdul Fitra
berhasil menggondol 40 unit hp berbagai jenis dan merk dan satu unit laptop merk Asus warna
putih yang dimasukkan dalam tas ransel merk Polo warna hitam.
Selanjutnya personil Polsek Pagar Merbau melakukan
pengembangan dan berhasil mengamankan Muhammad Abdul Fitra saat mau makan
sambil menunggu pembeli hp. Namun mantan napi kasus judi tuwo yang pernah
dihukum tiga bulan pada tahun 2008 lalu itu melakukan perlawanan.
Untuk
melumpuhkannya, petugas terpaksa menembak kaki sebelah kanan Muhamad
Abdul Fitra. Sebelum diamankan ke komando, Muhammad Abdul Fitra terlebih dulu
dibawa ke Puskesmas Pagar Merbau.
Kepada wartawan di
Polsek Pagar Merbau, Muhammad Abdul Fitra menyebutkan jika pembobolan toko
ponsel itu tidak direncanakan. “Kami kebetulan lewat naik sepeda motor mau ke
Lubuk Pakam. Saat kami lewat, kami lihat toko itu sepi. Lalu kami pulang dan
mengambil linggis dari rumah ku. Kami masuk dari belakang dengan mencongkel
pintunya. Sudah empat hp kami jual dengan total harga Rp 2,9 juta dan kami bagi
dua. Uang itu aku gunakan untuk foya-foya. Aku terpaksa mencuri karena punya
hutang," ujarnya.
Kapolsek Pagar Merbau AKP Syafrial Koto didampingi Kanit
Reskrim Ipda G Sitompul membenarkan M Abdul Fitra dan Dandi diamankan. “Masih
kita kembangkan karena 10 unit hp dititip M Abdul Fitra kepada seorang temannya
wanita untuk dijual," tegasnya.(walsa)