Dua Oknum KUPT Kota Binjai Ini Acap Lakukan Pungli

Sebarkan:



Dua oknum Kepala Unit Pendidikan Tingkat (KUPT) Kota Binjai, Darham Siregar dan Syaran lakukan pungli di dunia pendidikan, Jumat (8/9/17).

Acap kali dua oknum ini sering diberitakan di media cetak karena sering lakukan punggutan lihar di kalangan paru guru yang mendapat dana sertifikasi guru di tingkat Sekolah Dasar (SD) Negeri maungpun swasta yang ada di Kota Binjai.

Meski ke dua oknum ini, kepala KUPT Binjai Selatan dan Binjai Timur acap kali menlakukan pungli, namun Kepala Dinas maupun Walikota Binjai, H. M. Idaham SH. M.Si tidak pernah memberikan sangsi hukuman terhadap kedua oknum ini, sehingga mereka (Darham dan Sahran_red) bebas melakukan aksinya dan terkesan terjadi pembiaran di kalangan KUPT tingkat Sekolah Dasar.

Menurut para guru yang mendapat dana sertifikasi ini bahwa para guru kerap kali meminta uang sebesar Rp 200.000 ketika para guru mendapatkan uang sertifikasi.

"Kami para guru sering di perintahkan kepala sekolah kami untuk memberikan 200 ribu ketika kami mendapat pencairan dana sertifikasi guru yang jatu setiap 3 bulan sekali," ujar para guru.

"Emang kami tidak ada paksaan untuk memberikannya, namun kawan-kawan guru memberikan 200 ribu perguru," jelasnya.

Sambung para guru, sampai kapankah pungli ini berakhir di Kota Binjai, karena kalau dikumpulkan semua uangnya, hampir ratusan juta uangnya terkumpul.

"Kalau guru ini tidak memberikan, nanti berkas laporan kami di perlambat oleh KUPT di kecamatan masing masing," paparnya.

Para guru meminta para penegak hukum yang ada di Kota Binjai harus peduli dalam memberantas pungli di kalangan dunia pendidikan Kota Binjai dan para guru jangan takut menceritakan bila mana ada pungli di kalangan guru.(hendra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini