DPRD Langkat Terima Audensi Panwaslu

Sebarkan:



Ketua DPRD Kab. Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, SE (tengah) dan H. Sapta Bangun, SE (paling kiri) saat foto besama dengan Panwaslu Kab. Langkat usai audiensi.

DPRD Kab. Langkat sambut baik audiensi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kab. Langkat di ruang kerja Ketua DPRD Kab. Langkat, Selasa (19/9).



Audiensi diterima oleh Ketua DPRD Kab. Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, SE bersama Wakil Ketua DPRD H. Sapta Bangun, SE didampingi oleh Sekretaris DPRD Kab. Langkat Drs. Basrah Pardomuan.



Audiensi yang penuh keakraban tersebut, berjalan dengan santai. Ketua Panwaslu memperkenalkan Susunan Pengurus Panwaslu Kab. Langkat yang baru dilantik Bawaslu Provinsi Sumatera Utara pada tanggal 28 Agustus 2017 lalu, dimana sebagai Ketua Aidil Fitri, S.Pd.I dan dua anggotanya Marhadenis Nasution, M.Hum dan Husni Laili, S.Pd.I yang kesemuanya lengkap hadir pada audiensi tersebut.



Ketua Panwaslu mengungkapkan bahwa audiensi ini kami lakukan untuk silaturahmi dengan DPRD Kab. Langkat sekaligus memperkenalkan diri dikarenakan Panwaslu Langkat baru saja terbentuk.



Menanggapi hal itu, Ketua DPRD berharap dengan kepengurusan Panwaslu yang baru dilantik, kiranya dapat bekerjasama dan mampu bersinergi dengan penyelenggara pemilu lainnya agar Pilkada Langkat 2018 nantinya berjalan dengan baik dan lancar.



“Panwaslu juga hendaknya terus berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terkait dengan pelaksana pilkada,” ungkap Ketua DPRD.



H. Sapta Bangun juga memberikan masukan agar Panwaslu dapat menyatukan persepsi dan berharap dapat bekerja dengan baik sehingga pelaksanaan Pilkada nantinya tidak ada pelanggaran-pelanggaran.



Dalam audiensi tersebut, Ketua Panwaslu mengharapkan dukungan anggaran dari DPRD Kab. Langkat pada APBD Kab. Langkat agar tugas-tugas Panwaslu dapat berjalan dengan baik.



“DPRD Kab. Langkat akan berupaya dapat membantu anggaran Panwaslu Langkat di perubahan APBD Kab. Langkat 2017 sesuai dengan mekanisme yang ada,” sahut Ketua DPRD. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini