DPC Projo Usulkan 300 Hektar Lahan Untuk Relokasi Korban Erupsi Sinabung

Sebarkan:
Perwakilan warga desa Buntu Kecamatan Barusjahe foto bersama dengan pengurus DPC Projo Kabupaten Karo usai menerima usulan tanah seluas 300 hektar untuk Relokasi Mandiri pengungsi Sinabung tahap III (Foto Metro Online)



Pro kontra soal relokasi mandiri pengungsi Sinabung tahap ke tiga yang direncanakan di desa Siosar, hingga sekarang belum menunjukkan titik terang. Bahkan beredar kabar, Relokasi Mandiri tahap ke tiga di Siosar ditolak Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Tak pelak lagi, posisi Pemkab Karo kian dilematis, satu sisi Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup menolak di Siosar, disisi lain saudara-saudara kita para pengungsi mendesak Pemkab Karo segera menentukan dan menetapkan calon lokasi lahan relokasi mandiri tahap ke tiga mengingat penderitaan mereka sudah tujuh tahun hidup di pengungsian.

Pemkab Karo juga tidak dapat disalahkan. Kalau “ribut” terus, otomatis citra Tanah Karo sebagai daerah yang masih mengandalkan kearifan lokal, dan menjunjung tinggi adat dan budayanya itu, tentu jelek dimata pemerintah pusat, maupun bagi masyarakat yang berada diluar daerah ini. Menyikapi persoalan pelik itu, kita harus berpikiran jernih.

“Hal itulah yang melatar belakangi rasa empati dan simpatik kami, sebagai warga Tanah Karo sudah sewajarnya kita saling peduli apalagi disaat sekarang daerah kita masih didera bencana erupsi Sinabung yang hingga sekarang tidak diketahui dengan pasti sampai kapan akan berakhir,” ujar Roy Tarigan (35) perwakilan warga desa Buntu Kecamatan Barusjahe yang juga pemegang kuasa tanah seluas 300 hektar, kepada sejumlah wartawan, Rabu (13/9) di Sekretariat DPC Pro Joko Widodo (Projo), Jalan Letjen Jamin Ginting, Kabanjahe.

Menyinggung soal kecocokan lahannya untuk dijadikan relokasi mandiri tahap ke tiga, mengingat lahan tersebut direncanakan ditempati penerima bantuan untuk relokasi mandiri sebanyak 1.050 KK dari empat desa, yakn desa Sukanalu Teran, Kuta Tonggal, Mardingding dan Sigaranggarang, Roy Tarigan mengaku terserah warga pengungsi dan pemerintah, yang penting saya menawarkan lahan seluas 300 hektar untuk relokasi mandiri tahap ke tiga, ujarnya.

Sementara Sekretaris DPC Pro Jokowidodo (PROJO) Kabupaten Karo, Hendri Pelita Pelawi didampingi Bendahara Bengkel Tarigan mengaku merasa prihatin terhadap permasalahan relokasi mandiri pengungsi Sinabung.

“Terlebih warning dari Presiden Jokowi yang sudah memerintahkan agar permasalahan pengungsi Sinabung harus segera diselesaikan hingga akhir tahun 2017. Dan relokasi mandiri tahap ke tiga harus sudah dimulai awal tahun 2018. Sebab Presiden Jokowi tidak ingin lagi melihat ada pengungsi Sinabung yang masih berada di posko-posko pengungsian. Nah ini kan menyangkut nama baik daerah kita juga, jadi kita semua harus berperan dan memberikan solusi," tuturnya.

Untuk itulah, pihaknya dalam waktu dekat akan berangkat ke Jakarta menemui Ketua Umum Projo Indonesia bapak Ari Setiadi agar bersama-sama menemui Dewan Pembina bapak Presiden Joko Widodo, agar tanah seluas 300 hektar di desa Buntu Kecamatan Barusjahe bisa dipertimbangkan menjadi lahan relokasi mandiri tahap ke tiga. Kita harus bergerak cepat, karena warga pengungsi sudah sangat mendesak.

Lebih jauh dikatakan Hendri Pelita Pelawi, pihaknya juga siap membangun rumah hunian tetap untuk 1050 Kepala Keluarga (KK) dari empat desa tersebut termasuk lahan usaha tani seluas 2000 meter lebih sesuai petunjuk tekhnis (juknis). Mengingat pengalamannya membangun rumah subsidi bantuan presiden RI di Kabupaten Karo yang saat ini sedang berlangsung. “Kami siap membangun rumah untuk 1050 KK dan menyediakan 2000 meter lebih per KK untuk lahan usaha tani (LUT) pengungsi Sinabung tahap ke tiga,” jelasnya.

“Permasalahan relokasi pengungsi Sinabung mendapat atensi khusus dari DPP Projo Indonesia. Salah satu program Projo adalah ikut mendukung percepatan penanganan pengungsi Sinabung khususnya relokasi mandiri tahap ke tiga,” ujar Hendri Pelita Pelawi. (Marko Sembiring)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini