Diskopdag Asahan Imbau Agar Masyarakat Pengguna Dana UKM Tertunggak Lakukan Pembayaran

Sebarkan:


Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskopdag) Kabupaten Asahan mengimbau kepada masyarakat pengguna dana UKM Tahun 2015 yang menunggak untuk segera melakukan pembayaran.

Imbauan ini, disampaikan Kadis Kopdag Asahan Drs. Suprianto, M.Pd. melalui Kasi Pemberdayaan UKM Zulkifli dalam acara sosialisasi pengembalian dana UKM kepada warga, Senin (11/9) di aula Kelurahan Gambir Baru Kisaran.

Zulkifli menyampaikan, banyaknya tunggakan pengembalian dana UKM Tahun 2015 menjadi kendala pihak Diskopdag untuk mengelola dan menggulirkan dana tersebut kepada masyarakat lain.

"Saya mewakili dari Diskopdag Asahan mengimbau kepada warga yang tertunggak pengembaliannya sejak Tahun 2015 untuk segera melakukan pelunasan," imbau Zul.

Menurut Zulkifli, pihaknya telah bekerjasama dengan Kejari Asahan dalam rangka menagih tunggakan yang melebihi batas maksimal. Untuk itu, masyarakat diminta supaya nantinya tidak berurusan dengan pihak penegak hukum.

Kabid Pemberdayaan UKM Roger Situmorang ketika dikonfirmasi membenarkan, bahwa pihaknya merasa kesulitan dalam menggulirkan dana UKM, karena masih banyak yang sudah jatuh tempo, namun masyarakat belum juga melunasinya.

Roger mengatakan, pihaknya secara terus menerus melakukan sosialisasi terkait tunggakan tersebut dan berkoordinasi dengan Kejaksaan, Polisi, Camat dan Lurah untuk melakukannya.(rial)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini