Diduga Serobot Tanah Warga, Hima Palas Riau Somasi PT. PHG

Sebarkan:

Pengurus Hima Palas Riau saat beraudiensi dengan manajemen Kebun Sosa Indah PHG, terkait dugaan penyerobotan lahan masyarakat oleh perusahaan.




Diduga telah melakukan penyerobotan lahan masyarakat di Desa Parapat, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas (Palas), atas nama Amaran Hasibuan. Himpunan Mahasiswa (Hima) Palas somasi manajemen PT. Permata Hijau Group (PHG).

Didampingi Ketua Hima Palas Riau, Ali Tondi Halomoan Hasibuan dan Kepala Desa Parapat, Ali Aman Hasibuan, Amaran Hasibuan melakukan audiensi permasalahan penyerobotan tanah miliknya kepada Manajer Kebun Sosa Indah (PHG), Julius, Senin (18/9/2017), petang.

Dalam pertemuan itu, Amaran Hasibuan menceritakan kronologis tanah miliknya seluas 70 hektare yang dimilikinya sejak tahun 1986, berdasarkan surat keterangan Kepala Desa Parapat. Tanah tersebut masuk dalam status tanah ulayat adat.

"Dari seluas 70 hektare tanah milik saya itu, pada tahun 1993 seluas 8 hektare tanah saya diserobot oleh Kebun Sosa Indah, PHG. Padahal, waktu itu sudah ada batas yang dibuat antara tanah perusahaan dengan tanah masyarakat. Tetapi, tanah kami masih juga diserobot," ungkapnya.

"Pada tahun 1998, saya sudah mempersoalkan masalah ini kepada perusahaan PHG, tapi sampai kini belum juga ada penyelesaiannya dari perusahaan. Hanya janji-janji saja yang diberikan pihak perusahaan. Makanya, saya melaporkan persoalan ini kepada adik-adik mahasiswa yang bergabung di HimaPalas Riau," ujarnya.

Sementara, Ketua HimaPalas Riau, Tondi Halomoan Hasibuan, usai beraudiensi dengan manajemen Kebun Sosa Indah PHG menyatakan, pihaknya akan mengawal terus perkembangan penyerobotan lahan yang diduga dilakukan oleh Kebun Sosa Indah, PHG ini.

"Guna mendorong penyelesaian persoalan ini, kami sudah melayangkan somasi kepada PT. PHG di kantor Medan, pada tanggal 26 juli 2017. Berdasarkan surat somasi itu, kami melakukan audiensi dengan manajemen Kebun Sosa Indah, PHG," ujarnya.

Dalam somasinya, Hima Palas meminta agar manajemen PT. PHG segera menyelesaikan persoalan dugaan penyerobotan tanah ulayat masyarakat Desa Parapat ini dengan secepatnya.

Sedangkan Manajer Kebun Sosa Indah, Julius pada saat menerima kedatangan masyarakat Desa Parapat mengatakan, dirinya belum mengetahui persoalan ini, karena dia baru menjabat sebagai manajer di Kebun Sosa Indah PHG.

"Untuk persoalan ini, saya akan berkordinasi dengan manajemen PT. PHG di kantor Medan," ujarnya.(pls-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini