Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Medan Labuhan Gelar Razia

Sebarkan:


Dalam rangka mencegah gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Medan Labuhan menggelar razia kendaraan di Jalan KL Yos Sudarso, Kel. Titipapan, Kec. Medan Deli, Sabtu (2/9) pukul 23.00 WIB.

 Pelaksanaan razia dipimpin langsung Kanit Binmas, Iptu Sutrisno dengan melibatkan seluruh personel dari satlantas, reskrim, sabhara dan bhabimkamtibmas.

 Dalam razia yang berlangsung, kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di jalur akses Medan Belawan distop untuk diperiksa surat - surat kendaraan dan barang bawaan.

 Alhasil, petugas menyita 5 unit sepeda motor tanpa surat kendaraan dan menindak langsung kendaraan yang tidak melengkapi surat - surat kendaraan.

 Kapolsek Medan Labuhan, Kompol H Yasir Ahmadi mengatakan, pelaksanaan razia dilakukan dalam rangka cipta kondisi mengantisipasi gangguan kamtibmas pada malam libur‎. Selain itu, razia dilaksanakan dalam rangka membatasi ruang gerak para pelaku kejahatan yang biasa bergerak malam hari.

 "Seluruh kendaraan yang melintasi di lokasi razia kami hentikan untuk diperiksa surat - suratnya dan kami menemukan 5 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan STNK, Kami sengaja menilang dan melakukan penyitaan karena patut diduga kendaraan tersebut merupakan hasil kejahatan, apabila pemilik dapat menunjukkan dokumen sepeda motor yang disita, maka sepeda motor dapat diambil kembali setelah membayar denda tilang." ungkap Kapolsek Medan Labuhan.

 Lanjut Yasir, razia tersebut juga dilakukan pemeriksaan barang - barang bawaan para pengendara.  "Dari hasil pemeriksaan barang yang kita lakukan, tidak ada barang yang mencurigakan baik narkoba ataupun barang selundupan kita temukan," ungkap Yasir.  (mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini