BPPD Asahan Genjot Perolehan Pajak Daerah

Sebarkan:


Badan Pengelolahan Pendapatan Daerah (BPPD ) Kabupaten Asahan, berupaya menggenjot perolehan pajak daerah dengan melakukan sistem sosialisai secara langsung (door to door) kepada masyarakat yang menjadi wajib pajak.

Adapun upaya yang dilakukan dengan mendongkrak wajib pajak dimaksud, melalui Pajak Bumi Bangunan (PBB) Pedesaan dan Perkotaan, termasuk Pajak Hotel dan Restauran, ujar  Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Asahan, Mahendra, melalui Kabid Penagihan, Alpan Rezeki, Rabu (20/9/2017) sekira pukul 10.00 wib.

Kita atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan terus berupaya untuk menggenjot perolehan pajak daerah guna mencapai target 2017 sebesar Rp. 40.304.737.319.  Hingga akhir kwartal III, salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) itu telah mencapai Rp. 22.771.868.286 atau 56,5 % dari target, ujar Kabid Penagihan, Alpan Rezeki.

Dimana hingga 15 September, diketahui  perolehan pajak daerah mencapai Rp. 56,50 % dari target hingga BPPD terus  berupaya dan optimis untuk mencapai target di akhir tahun 2017 ini.

Kita menerima perolehan pajak dari 11 sumber pajak yaitu Pajak Peneranagan Jalan (PPJ) sebesar Rp. 11.036.341.000,  Pajak Bumi Bangunan (PBB) Pedesaan dan Perkotaan Rp. 7.301.656.979, Pajak Hotel sebesar Rp. 233.586.623, dan Pajak Restauran sebesar Rp. 565.396.339.

Selanjutnya Pajak Hiburan Rp. 228.135.533, Pajak Reklame Rp. 423.444.634, Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan Rp. 529.176.000, Pajak Parkir Rp. 14.560.000, Biaya Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), 1.437.805.521, pajak air tanah 1.001.763.657 , sedangkan perolehan dari pajak walet nihil, “paparnya.

Sementara itu, pada  perolehan PBB, diketahui  mencapai 57,95 % dari target sebesar Rp. 12.600.000.000 dimana kontribusi PBB terhadap realisasi pajak daerah adalah 32%.

"Perolehan PBB merupakan urutan dua tertinggi setelah PPJ dan alhamdulillah melihat capaian di angka 57, 95 % terlihat meningkatnya kesadaraan masyarakat dan ini menjadi harapan kita bagi masyarakat agar menjadi masyarakat taat akan wajib pajak, “kata Alpan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Kedaulatan Umat DPRD Asahan, Henri Siregar, mengharapkan  BPPD  terus berupaya untuk mencapai pajak daerah dengan yang ditargetkan.

Karena perolehan penerimaan pajak daerah itu dinilai masih rendah, mengingat waktu tutup tahun tinggal 3 bulan lagi.

"Pencapaian pajak daerah masih rendah bila diangka 56,5 %, mengingat waktu diakhir tahun kurang dari 4 bulan, hingga  belum optimal. Idealnya penerimaan pajak sudah masuk di angka  65 %,"ujar  Henri.

Kembali Henri berharap, pihak BPPD Asahan dapat  meningkatkan kemampuan administrasi, perencanaan dan pengawasan keuangan dalam menggali potensi yang ada hingga mampu menggenjot si wajib pajak. (Rial)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini