Belasan Pria Ini Ditangkap Lantaran Mencuri Puluhan Batang Rel Kereta Api

Sebarkan:



Personel Polsek Gebang di back up Den POM Pangkalan Berandan mengamankan 18 tersangka yang mengambil puluhan batang rel kereta api di Lingkungan 7 Kelurahan Pekan Gebang Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, Minggu (3/9) pukul 02.00 WIB.



Kini tersangka IS alias Irwan (53) warga Pelawi Dalam Kecamatan Pangkalan Berandan bersama 17 orang pelaku lainnya dan barang bukti 44 batang rel kereta api serta truk tronton BK-8215 LO, sudah berada di Mapolres Langkat.



Peristiwa itu dilaporkan Nariono (50) karyawan BUMN kereta api. Kini kasus tersebut dilimpahkan Polsek Gebang ke Polres Langkat. Sedangkan kerugian atas peristiwa tersebut ditaksir sekitar Rp44 juta.



Awalnya, Nariono karyawan BUMN kereta api, mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang sedang mencuri rel kereta api di kawasan Lingkungan 7 Kelurahan Pekan Gebang Kecamatan Gebang.



Selanjutnya, terlapor mengecek di tempat kejadian perkara dan menyaksikan sebanyak 18 orang sedang mengangkut rel kereta api ke atas truk yang berada disekitar lokasi kejadian.




Kemudian terlapor datang melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Gebang. Selanjutnya bersama Pawas Ipda Asnan dan Kepala SPK Aiptu Maringan Siahaan serta personel lainnya meluncur ke tempat kejadian perkara.



Setibanya dilokasi, petugas menyaksikan para pelaku sedang memasukkan rel kereta api ke truk. Kemudian personel Polsek Gebang di bantu oleh POM AD mengamankan tersangka dan di bawa ke Mapolsek Gebang.



Berdasarkan keterangan pelaku yang di amankan, mereka di koordinir oleh oknum Marinir Tangkalagan Brandan, namun namanya tidak tahu hanya mengetahui bermarga S. Bahkan mereka sudah kedua kali ini melakukan pencurian dengan gaji sebesar Rp200 ribu oleh oknum marinir tersebut.


Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin melalui Kasat Reskrim Polres Langkat AKP M Firdaus ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (3/9) membenarkan penangkapan tersebut.



" Yang melakukan penangkapan tersebut adalah personel Polsek Gebang, dan penanganannya di limpahkan ke Sat Reskrim Polres Langkat," ujar Kasat.



Kemudian mereka telah membawa semua pelaku untuk ditahan di Polres Langkat dan barang buktinya juga dikirim untuk diamankan di halaman belakang Mapolres Langkat.



Disinggung adanya keterlibatan oknum marinir berdasarkan pengakuan dari para pelaku, mantan Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu mengakui masih dalam penyelidikan pihaknya.



" Terkait adanya pengakuan dari pelaku, bahwa yang menyuruh untuk mencuri adalah oknum marinir Tangka Lagan, masih dalam penyelidikan kita. Kan bisa saja yang menyuruh mengambil dan membayar upah para tersangka mengaku ngaku oknum Marinir. Jadi benar tidaknya keterangan mereka masih kita selidiki," tegas Firdaus.(lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini