Antisipasi Pil PCC, Pemko Binjai Sidak Apotek

Sebarkan:
Antisipasi Pil PCC, Pemko Binjai Sidak Apotek


Tim Terpadu Pemko Binjai yang terdiri dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Perdagangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah apotek di wilayah setempat, Jum’at (29/09/17) sore tadi.

Sidak yang didampingi Balai pemeriksa obat dan makanan (BPOM) Sumut ini dilakukan guna mengantisipasi peredaran obat terlarang PCC (Paracetamol Cafein Carisoprodol) dan sejenisnya yang baru-baru ini membuat geger.

Namun, dalam sidak kali ini, tidak ada ditemukan obat jenis terlarang seperti PCC, karena sejak beberapa bulan terakhir, jenis obat yang tidak boleh diperjual belikan sudah di tarik oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPPOM) RI.

"Selama tiga bulan ini kami melakukan monitoring dan evaluasi (monev), ternyata masih belum menemukan obat-obat jenis PCC di apotek-apotek yang ada di Binjai,” kata Kepala Dinas Kesehetan Binjai, dr Mahaniari Manalu.

Kendati belum ada temuan, kedepannya, pengawasan peredaran obat terlarang akan terus dilakukan di berbagai apotek, baik terkait kebersihan maupun penempatan jenis obat yang tak boleh dicampur dengan obat lainnya.

"Setiap saat pasti kami melakukan monev, baik secara fisik ataupun jenis obat-obatan,” ungkapnya.

Jika pada kesempatan yang lain, tegas Maha, Dinkes menemukan obat terlarang seperti obat jenis Tramadol, Somadril, dan PCC dijual di apotek, maka tak segan-segan pihaknya berjanji akan mencabut izin apotek tersebut.

"Sanksi tersebut akan diberikan apabila tidak mengindahkan berbagai teguran yang dilayangkan oleh Dinkes. Bila nantinya diabaikan, bisa pencabutan izin operasi,” tukasnya.


Hadir pada saat sidak tersebut Kepala Bidang Pemeriksaan Balai POM Provinsi Sumut, Ranmses Asisten Pemerintahan, Otto Harianto SH, Kepala Dinas Kesehatan dr Mahaniari Manalu,  Kabag Humas Rudi Iskandar Baros ST.(hendra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini