Abang Beradik Sadis...! Sebelum Ditenggelamkan, Korban Pembunuhan Ini Disiksa

Sebarkan:

 
Reka Ulang pembunuhan
Pembunuhan Muhammad Alfi (25) warga Dusun IX, Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli yang ditemukan tewas mengapung di Sungai Serdang Kecamatan Beringin pada Jumat (4/8) sekira pukul 07.00 wib lalu, rekonstruksinya digelar di Mapolsek Beringin pada Selasa (4/9).

Sebanyak 20 adegan diperagakan pada reka ulang yang dihadiri jaksa Ricky Maliki Sinaga SH. Tiga tersangka masing-masing Muhammad Yusfandi alias ifan (30) warga Lorong Sidorsono Dusun V Desa Seintis Kecamatan Percut Sei Tuan, Muhammad Yusmadi (35) warga Pasar VII Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan yang merupakan abang kandung Muhammad Yusfandi dan Sandiko Ardiansyah (17) warga Gang Tawon Pasar VII Desa Sampali langsung memerankan peragaan yang menyita perhatian warga sekitar yang melintas di depan Polsek Beringin.

Sebelum korban dihabisi, ketiga tersangka mencari korban di rumah Ria Rahayu alias Amoy (21) di Desa Lau Dendang,Kecamatan Percut Sei Tuan. Amoy yang sudah tiga bulan berpacaran dengan korban itu kaget luar biasa ketiga tersangka Yusfandi dan Yusmadi menggedor kontrakan Amoy. Amoy pun sempat protes kepada kedua tersangka yang menggedor paksa pintu rumahnya. Tapi korban tidak berada dalam rumah Amoy sehingga ketiga tersangka beranjak pulang.

Setelah ketiga tersangka bertemu korban di simpang Simpang Perpas,Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli,Yusmadi berboncengan dengan korban sedangkan Yusfandi boncengan dengan Sandiko.

Selama dalam perjalanan, korban ditanyai abang adik itu soal sepeda motor milik M Yusmanda alias Nanda yang merupakan adik kedua tersangka. Korban menjawab tidak tau lagi mengapa bisa digadaikan lagi seharga Rp 3,5 juta padahal sebelumnya korban bersama Nanda hanya menggadaikan sepeda motor itu sebesar Rp 1,2 juta.

Tersangka Yusmadi dan Yusfandi sempat berucap mau menjumpai orangtua korban tapi korban melarang dan berjanji akan menebusnya sepeda motor jika punya uang. Lalu korban dibawa ke warung Atik.

Di warung yang sedang kosong itulah tersangka Yusmadi dan Yusfandi menginterogasi korban. Kesal melihat korban, maka tersangka Yusmadi dan Yusfandi memukuli korban hingga sekarat. Sedangkan tersangka Sandiko hanya melihat saja sambil duduk di atas sepeda motor.

Melihat kondisi korban yang sudah sekarat, maka tersangka Yusmadi dan Yusfandi sepakat membawa korban untuk dibuang. Tersangka Sandiko yang saat itu mengendarai sepeda motor Yamaha RX King mengikuti tersangka Yusmadi dan Yusfandi dari belakang.

Korban dibawa dari lokasi kejadian hingga ke Pantai cermin, Sergai. Tapi karena lokasi pada saat itu masih ramai maka korban tidak jadi dibuang di tempat wisata itu. Lalu korban dibawa ke Sungai Serdang Kecamatan Beringin. Kemudian ketiga tersangka mengangkat korban dan membuangnya dari jembatan ke sungai.


Selama rekontruksi berlangsung, personil Polsek Beringin terlihat berjaga di sekitar lokasi rekontruksi. Ketiga tersangka tak lepas dari pengamanan petugas saat melakukan adegan rekontruksi. Wakapolsek Beringin Iptu Firdaus Kemit dan Kanit Reskrim Ipda J.Sianturi juga ikut menyaksikan rekontruksi ini. (walsa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini