Pembunuhan Muhammad Alfi (25) warga Dusun IX, Desa
Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli yang ditemukan tewas mengapung di Sungai
Serdang Kecamatan Beringin pada Jumat (4/8) sekira pukul 07.00 wib lalu,
rekonstruksinya digelar di Mapolsek Beringin pada Selasa (4/9).
Sebanyak 20 adegan diperagakan pada reka ulang yang
dihadiri jaksa Ricky Maliki Sinaga SH. Tiga tersangka masing-masing Muhammad
Yusfandi alias ifan (30) warga Lorong Sidorsono Dusun V Desa Seintis Kecamatan
Percut Sei Tuan, Muhammad Yusmadi (35) warga Pasar VII Desa Sampali Kecamatan
Percut Sei Tuan yang merupakan abang kandung Muhammad Yusfandi dan Sandiko
Ardiansyah (17) warga Gang Tawon Pasar VII Desa Sampali langsung memerankan
peragaan yang menyita perhatian warga sekitar yang melintas di depan Polsek
Beringin.
Sebelum korban dihabisi, ketiga tersangka mencari korban
di rumah Ria Rahayu alias Amoy (21) di Desa Lau Dendang,Kecamatan Percut Sei
Tuan. Amoy yang sudah tiga bulan berpacaran dengan korban itu kaget luar biasa
ketiga tersangka Yusfandi dan Yusmadi menggedor kontrakan Amoy. Amoy pun sempat
protes kepada kedua tersangka yang menggedor paksa pintu rumahnya. Tapi korban
tidak berada dalam rumah Amoy sehingga ketiga tersangka beranjak pulang.
Setelah ketiga tersangka bertemu korban di simpang
Simpang Perpas,Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli,Yusmadi berboncengan
dengan korban sedangkan Yusfandi boncengan dengan Sandiko.
Selama dalam perjalanan, korban ditanyai abang adik itu
soal sepeda motor milik M Yusmanda alias Nanda yang merupakan adik kedua
tersangka. Korban menjawab tidak tau lagi mengapa bisa digadaikan lagi seharga
Rp 3,5 juta padahal sebelumnya korban bersama Nanda hanya menggadaikan sepeda
motor itu sebesar Rp 1,2 juta.
Tersangka Yusmadi dan Yusfandi sempat berucap mau
menjumpai orangtua korban tapi korban melarang dan berjanji akan menebusnya
sepeda motor jika punya uang. Lalu korban dibawa ke warung Atik.
Di warung yang sedang kosong itulah tersangka Yusmadi dan
Yusfandi menginterogasi korban. Kesal melihat korban, maka tersangka Yusmadi
dan Yusfandi memukuli korban hingga sekarat. Sedangkan tersangka Sandiko hanya
melihat saja sambil duduk di atas sepeda motor.
Melihat kondisi korban yang sudah sekarat, maka tersangka
Yusmadi dan Yusfandi sepakat membawa korban untuk dibuang. Tersangka Sandiko
yang saat itu mengendarai sepeda motor Yamaha RX King mengikuti tersangka
Yusmadi dan Yusfandi dari belakang.
Korban dibawa dari lokasi kejadian hingga ke Pantai
cermin, Sergai. Tapi karena lokasi pada saat itu masih ramai maka korban tidak
jadi dibuang di tempat wisata itu. Lalu korban dibawa ke Sungai Serdang
Kecamatan Beringin. Kemudian ketiga tersangka mengangkat korban dan membuangnya
dari jembatan ke sungai.
Selama rekontruksi berlangsung, personil Polsek Beringin
terlihat berjaga di sekitar lokasi rekontruksi. Ketiga tersangka tak lepas dari
pengamanan petugas saat melakukan adegan rekontruksi. Wakapolsek Beringin Iptu
Firdaus Kemit dan Kanit Reskrim Ipda J.Sianturi juga ikut menyaksikan
rekontruksi ini. (walsa)