72 Km Jalan Provinsi di Kecamatan Dolok Tidak Terpelihara

Sebarkan:
Sepanjang 72 Kilometer Jalan Provinsi di daerah Sipiongot, Kecamatan Dolok kondisinya tidak terpelihara.




Sepanjang 72 Kilometer Jalan Provinsi di Sipingot, Kecamatan Dolok, Kabupaten Padanglawas Utara tidak terpelihara dengan baik. Padahal dana pemeliharaannya untuk tahun 2017 dianggarkan mencapai kurang lebih Rp1,5 Miliar.

 Sungguh miris melihatnya, dari besarnya dana setiap tahunnya dianggarkan untuk pemeliharaan jalan tersebut namun tak kunjung juga bagus. Malah terlihat  dibiarkan rusak dan tidak bisa dilintasi.

 Padahal, dana pemeliharaan jalan tersebut diperuntukkan untuk Grading operasional atau penimbunan lobang jalan dengan menggunakan sirtu, pemasangan batu, pembersihan daerah milik jalan (Damija) atau babat jalan dan pembersihan paret jalan.

 Kepala UPT Bina Marga dan Bina Konstruksi Gunungtua, Ir Martua dikonfirmasi terkait hal ini dalam kurun tiga bulan belakangan ini tidak pernah berada dikantornya. Sama halnya juga dengan Taufik selaku PPTK  diwilayah Paluta juga tidak kunjung berada dikantornya di Gunungtua. 

  Terpisah, Haluan Pasaribu Ketua Forum Peduli Dolok Raya (FPDR) mengaku, sejak bulan januari sampai sekarang tidak ada pemeliharaan jalan di tiga ruas jalan Provinsi di Kecamatan Dolok. "selaku masyarakat setempat, kami merasa seperti di anak tirikan oleh Pemprovsu. Jalan lintas di daerah kami sangat minim pembangunan. Jangankan untuk bangunan aspal, pemeliharaannya saja tidak dilakukan. Padahal kondisinya sangat memprihatinkan," kata Haluan.

 Ia menilai, dinas terkait dalam hal ini UPT Bina Marga dan Bima Kontruksi selaku pekerja diduga kuat sudah menelap biaya pemeliharaan rutin di ruas Jalan Provinsi Sipiongot. "saya berharap pihak penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala UPT Binamarga dan Bina Konstruksi selaku kuasa pemegang anggaran (KPA) yang diduga sudah menggelapkan biaya pemeliharaan Jalan Provinsi itu," harapnya.

 Selain itu tambahnya, pihak penegak hukum juga diminta untuk memeriksa Taufik Hasibuan selaku pejabat pelaksana tekhnis kegiatan (PPTK) yang ditunjuk untuk melakukan pemeliharaan secara swakelola.

 Sementara, Hajuddin Ritonga, Anggota DPRD Paluta yang juga merupakan putra daerah Kecamatan Dolok mengungkapkan kekecewaannya terhadap Pemprov Sumut yang dinilai kurang peduli dan tanggap.

 "jalan sepanjang 72 Km ini merupakan jalan yang setiap hari dilewati dan akses dalam mengeluarkan hasil pertanian masyarakat. Namun kondisinya tidak terpelihara dan tidak seperti jalan lintas lagi. Pemerintah dinilai tutup mata dalam hal ini dan seolah olah masyarakat di daerah ini bukan warga sumut lagi," kesal Hajuddin.

 Lanjut Hajuddin, harapan masyarakat saat ini kepada Gubernur Sumatera Utara agar mengevaluasi kinerja Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi UPT Gunungtua yang dinilai gagal dalam menjalankan tugasnya. 

 Pantauan Waspada, sepanjang 72 Km jalan Provinsi di Kecamatan Dolok yang terbagi tiga ruas jalan yaitu, ruas jalan Hutaimbaru-Sipiongot sepanjang 33 Km, ruas jalan Sipiongot- Janji Manahan atau batas Labuhan Batu 23 Km dan ruas Jalan Sipiongot-Tolang atau batas Tapsel 16 Km kondisinya tidak terpelihara dengan baik dan kurang mendapat perhatian dari pemprov Sumut. (GNP)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini