43 Guru SMA di Karo Ucapkan Sumpah Janji PNS

Sebarkan:

Ilustrasi


 Pegawai negeri sipil (PNS) ketika mulai diangkat untuk bertugas dalam jabatannya perlu mengucapkan sumpah atau janji. Sumpah dan janji ini disebut sumpah/janji pegawai yang harus diucapkan dan dilakukan sesuai dengan prosedur atau tata cara yang ada. Pengambilan sumpah dan jani PNS merupakan salah satu upaya pembinaan PNS sebagai aparatur Negara dan abdi masyarakat.

 Untuk itu, sebanyak 43 orang Pegawai Negeri sipil (PNS) dari guru SMA di lingkungan Pemprov Sumatera Utara yang bertugas di Kabupaten Karo mengikuti pengambilan sumpah/janji PNS, Selasa (12/9) di Kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan Karo.

 Para PNS yang disumpah jabatan ini merupakan aparatur sipil negara yang sepanjang kariernya belum pernah disumpah jabatan. Sebab berkas sumpah jabatan merupakan salah satu syarat untuk pengeluaran SK pensiun nantinya. Para guru yang diambil sumpah/janji PNS merupakan guru dari SMAN I Juhar, SMAN I Tigabinanga, SMAN I Kutabuluh dan SMAN I Mardinding.

Hal ini disampaikan Plt. KUPTD Pendidikan Karo Drs. Harmonis B, M.Si melalui Kasi Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Pendidikan Khusus, Zulkarnain Barus, Rabu (13/9) di kantornya. Yang mana maksud dari pengambilan sumpah janji PNS adalah sebagai suatu kesanggupan untuk mentaati keharusan atau tidak melakukan larangan yang ditentukan. Diikrarkan di hadapan atasan yang berwenang menurut agama dan kepercayaan terhadap tuhan Yang Maha Esa.

“Selain itu untuk membina PNS yang bersih, jujur dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat. Yang benar-benar berorientasi kepada peningkatan pelayanan dan pembangunan masyarakat, serta dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sehingga mampu menunjukkan figure PNS yang profesional, disiplin, berbudaya, berakhlak mulia,” jelasnya.

Dia berpesan, agar para PNS di lingkungan Pemprov bisa bekerja secara profesional. Syarat utama menjadi abdi negara dan pelayan masyarakat yang professional. Selain memiliki ilmu dan kompetensi, juga harus didukung semangat bekerja dengan sungguh sungguh, penuh tanggung jawab dan budaya melayani dengan ikhlas.

“Agar mampu melayani dengan ikhlas, posisikan diri di posisi orang yang dilayani. Mau diberikan seperti apa sikap, tingkah laku dan tindakan yang harus dilakukan,” jelasnya.

Diharapkan, dengan pengambilan sumpah ini, PNS apalagi seorang pendidik memiliki tanggung jawab moral, ada janji dengan diri sendiri dan dengan masyarakat sehingga tercipta pendidikan melayani di para siswa di sekolah.


“PNS yang berstatus guru adalah kelompok masyarakat yang lebih terdidik, dengan status tersebut sangat yakin akan mampu mengemban amanah dengan baik, melaksanakan tugas dengan sempurna sebagai abdi negara untuk membawa anak didiknya menjadi lebih maju. Budaya melayani dengan ikhlas jika dibungkus dengan semangat mengabdi akan membuat nyaman dalam bekerja. Pesan ini merupakan pesan dari Kepala Dinas Pendidikan Pemprovsu,”tutupnya.(Marko Sembiring)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini