Tiga Panwaslu Paluta Sarat Politik, Titipan Dinasti dan Miskin...

Sebarkan:

DKPP Diminta Copot dan Berhentikan

MS berpakaian atribut Golkar
Penetapan tiga anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Padang Lawas Utara oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan Utara melalui website dan media sosial facebook bawaslu sumut banyak menuai protes dan kecaman oleh kalangan dan eks relawan Pemilu Paluta.

Hamdani (45) warga Gunung Tua eks relawan pemilu bentukan Panwaslu Paluta pada dekade Pemilukada lalu mengaku miris dan sangat kecewa membaca pengumuman tentang tiga besar panwaslu Paluta.

Setelah dibacanya secara detail, ia terkejut dan bahkan lemas, menyikapi pengumuman yang telah diumumkan oleh website bawaslu sumut melalui media sosial.

Sebagai mantan relawan Pengawas Pemilu dan telah beberapa tahun menjadi pengawas partisipatif mengecam sikap dan tindakan para bawaslu sumut yang tidak melihat rekam jejak para panwas yang diloloskan tersebut.

Ia juga menduga ada udang dibalik batu dalam penetapan panwaslu Paluta. Selain itu sarat kepentingan, sogokan dan intervensi dari oknum alumni organisasi tertentu dan jaringan kepentingan pribadi.

Adapun menurut analisanya Intimidasi oleh salah satu petinggi partai dan kepentingan organisasi tertentu kepada ketua Bawaslu SR terungkap dan penekanan dengan dalil organisasi alumni dengan lolosnya para anggota panwaslu yang tidak berpengalaman sama sekali alias miskin pengalaman dan akan berakibat matinya pengawasan Pemilu di Paluta.

Para panwas yang diloloskan tersebut diduga tidak memiliki rekam jejak pemilu
Dan kurang dikenal dan masih berstatus sebagai pengurus partai tertentu. Di antaranya MKH merupakan staf ahli komisi B DPRD Paluta dan aktif di Partai tertentu diloloskan oleh ketua Bawaslu karena tekanan kepentingan Partai tertentu Paluta dan disupport oleh anggota DPRD Paluta Yusup Pasaribu dan Hamdan Sukri Siregar, yang notabenenya merupakan kaban Pemdes Paluta.

Kemudian MS dikenal sebagai ajudan pribadi wabup Paluta H Riskon Hasibuan yang juga pengurus partai besar di Paluta dan PG katanya jurnalis besutan bawaslu yang sengaja dimenangkan karena takut aib bawaslu diekspos ke permukaan.

"Intinya saya kecewa dan saya siap membuktikan di DKPP dan Bawaslu bahwa tiga orang ini punya masalah besar dan diduga kepentingan Partai. Nepotisme dan jaringan kepada Ketua Bawaslu R syarat sekali dalil alumni dengan janji politic terkait dengan penetapan ketiga nama anggota Panwaslu yang baru saja ditetapkan pada beberapa hari lalu. Kami atasnama relawan menolak dan meminta diganti dan dicopot demi marwah Penyelenggara Pemilu kedepan," tegas Hamdan sembari menegaskan bahwas sikapnya ini tidak memiliki kepentingan tertentu dan tidak ada kaitannya dengan lainnya.

Hamdan yang juga tercatat sebagai pengurus Lembaga hukum independen ini menilai sinyalemen tersebut kuat karena diduga ketiga anggota Panwaslu terpilih cacat dari segi etik dan hukum, dan menduga bahwa penetapannya sebagai anggota Panwaslu jelas melanggar UU Nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu. Dan secara kridibelitas atau track record menjadi sorotan tajam, Karena ketiganya belum pernah menjadi penyelenggara pemilu dan kepentingan partai jelas terlihat dan mengarah kepada salah satu calon bupati.

Secara pribadi ia melakukan sebuah perlawanan melalui media ini sebagai symbol matinya demokrasi, dan mengkhwatirkan apabila tidak segera ditanggapi melalui pemberhentian atau pencopotan akan menjadi entry point atau pintu masuk pelanggaran pemilu baik pada Pilkada serentak 2018 maupun pada Pileg dan Pilpres dan 2019. "Intinya harga mati. Dan kami siap melakukan doa tolak bala pemilu paluta akan kacau dan berakhir di DKPP terhadap ketiganya. Maka dari itu penetapan anggota Panwaslu Paluta harus kita lawan dan akan berjanji memboikot pengawas dan berjanji tidak mau bergabung dengan panwas bentukan bawaslu," katanya.

"Sejak jadi pengawas saya didoktrin secara gotong royong untuk mengawasi Pemilu tanpa kepentingan, namun saya lihat yang lolos ini saya berjanji kepada diri saya dan seluruh ratusan relawan yang ada didalam bentukan saya tolak panwaslu Paluta dan tidak mau bergabung karena kami tidak mau ada kepentingan dan sebelum ada pemberhentian. Kami tidak mau dipimpin nakhoda yang tidak paham lapangan dan kapal pemilu," tegasnya.

BOIKOT DAN TOLAK


Ia juga berjanji jika tidak ada respon dari bawaslu Sumut dan jajarannya, aksi massa dan boikot Panwaslu akan kami gelar baik di media maupun di bawaslu sumut dan RI dan DKPP.

"Ini bukan ancaman tapi nyata adanya. Kami inginkan panwas yang berintegritas. Orang berpengalaman dikepemiluan dan tidak ditunggangi Partai dan oknum lainnya," ujarnya.

Namun hingga berita ini dimuat, redaksi belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari ketiganya.


Terpisah, MS yang berhasil dihubungi redaksi via seluler tak menampik statusnya sebagai ajudan wakil bupati paluta. Namun soal partai Golkar, dia membantah. “Mana ada saya pengurus partai. Kader pun tidak,” katanya.

Namun dengan alasan susah sinyal, hubungan komunikasi terputus. Begitu pun redaksi berusah melanjutkan konfirmasi via SMS, termasuk mempertanyakan apa pengalamannya dalam proses pengawasan pemilu. Sayang, hingga berita ini dimuat, SMS tersebut tak berbalas hingga beberapa saat.

Begitu pukul 23.24 wib, barulah MS mengirimkan jawaban. "Jaringan susah dr sore lae
1. Sy sudah mengundurkan diri dr ajudan lae, bsk pengunduran diri dikirim ke bawaslu lae
2. Sy tdk prnh jd pengurus golkar lae."

Pesan kedua berbunyi, "Soal poto memang ada, saat ultah golkar, yg sy pakai bj ajudan ketua DPRD PALUTA lae, hbs poto baju dibuka lae. "

Serta pesan terakhir, "Bila perlu sy krmkn sk pengurus golkar lae, nama sy tdk pernah ada di pengurusan lae. Terima ksh lae."


Sementara PG yang dihubungi, mengaku tidak tahu dirinya ada dimenangkan sebagai anggota Panwaslu Paluta. Hanya saja percakapan yang berlangsung, tidak mulus. Sebab sama seperti MS, PG juga mengaku suara telepon putus-putus.

Kemudian SMS yang dilayangkan redaksi, PG membalas pesan sebagai berikut, “Di UU mana disebutkan harus ada pengalaman supaya bisa jd penyelenggara Pemilu?”

Namun dua pertanyaan yang disampaikan tak dibalas, termasuk mengenai apa tanggapannya terkait rencana sejumlah warga Paluta yang akan mengggugat putusan itu, serta rencana boikot Pilkada bila aspirasi mereka tidak mendapat jawaban.

Sedangkan untuk MKH, redaksi tak berhasil mendapatkan nomor selulernya. (red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini