Sepekan, 28 Tersangka Narkoba Diamankan

Sebarkan:


Dalam sepekan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan sebanyak 28 tersangka narkoba yang berprofesi sebagai bandar, kurir dan pengguna narkoba. Empat dari 28 tersangka tersebut 4 diantaranya adalah wanita. 

“Ini adalah penindakan dalam jangka waktu sepekan, dan mayoritas tersangka merupakan warga Kabupaten Labuhanbatu induk,” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH,SIK didampingi Kasat Narkoba AKP Jamakita Purba SH saat relis press, Kamis (3/8/2017) dihalaman Mapolres setempat.

Kata Kapolres, saat ini pihaknya menilai semakin banyaknya warga yang sakit diakibatkan narkoba, dan tentunya mesti diberantas serta dilakukan pengobatan. 

“Saat ini, penindakan hanya sebagai langkah memutus mata rantai, akan tetapi,melihat semakin banyaknya pengguna,sangat perlu sekali didirikan panti rehabilitasi untuk mengobati pengguna yang dinyatakan dalam keadaan sakit,” ucapnya.

Data yang dihimpun,sebanyak 28 tersangka meliputi dari 19 kasus dengan perincian 24 tersangka Laki-Laki dan 4 perempuan dengan barang bukti yang diamankan berupa Sabu seberat 213,4 Gram Ganja 2053,62 Gram dan uang Rp.8.006.000.

Ditempat terpisah, Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Interaktif (DPP PERWIRA) Kabupaten Labuhanbatu, Rudi Siregar mengapresiasi kinerja Kasat Res Narkoba Polres.

Menurutnya, Sat Narkoba Polres setempat benar-benar serius melakukan pemberantasan narkoba di Kabupaten  Labuhanbatu raya. 

" Meski masih hitungan bulan menjabat sebagai pimpinan di Satres Narkoba, tetapi sangat serius dalam pemberantasan Narkoba," pujinya.

Dikatakanya, Persatuan Wartawan Interaktuf (Perwira) Labuhanbatu sangat mengapresiasi dan mendukung penuh kinerja kasat narkoba beserta personil dalam memberantas peredaran narkoba didaerah Kabupaten Labuhanbatu.

" Apresiasi ini dapat dibuktikan dengan prestasi  pembrantas narkoba diwilayahnya. Padahal, baru menjabat hitungan bulan sebagai Kasat Narkoba di Polres Labuhanbatu," timpalnya. (manto)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini