Sengketa Sejak 2010, Kapolda Sumut Fasilitasi Kisruh Lahan PT WEP di Karo

Sebarkan:
Pertemuan dilangsungkan di ruang rapat Kantor Bupati Karo



Semenjak diawalinya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) pada awal tahun 2010 yang dikelola PT Wampu Elektric Power (WEP) bersama dua perusahan dari Korea di Desa Rih Tengah Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo yang jaraknya mencapai 75 Km dari Kota Kabanjahe masih saja dipermasalahkan dan menimbulkan konflik.
       
Pasalnya, hingga kini perusahan tersebut belum juga merealisasikan kompensasi ganti rugi lahan dan tanaman terkait kegiatan proyek pembangunan PLTA.  Seperti pembangunan power house, pemasangan gardu dan penarikan kabel T/L 150 Kv milik PT. WEP di sejumlah desa dalam 5 wilayah Kecamatan yaitu Kecamatan Berastagi, Kutabuluh, Tiganderket, Simpang Empat dan Kecamatan Payung. Padahal, pimpinan proyek raksasa tersebut telah berjanji akan secepatnya membayarkan ganti rugi lahan kepada warga.

Karena belum terealisasi, warga setempat melakukan pemblokiran jalan dan pintu gerbang perusahan itu dengan gembok dan bambu. Bahkan sering menakut-nakuti karyawan. Dengan adanya itu, pihak perusahan telah melaporkan ke Polres Tanah Karo dan dibuat laporan pengaduan.

Menanggapi itu, Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol. Drs Paulus Waterpauw, Selasa (8/8) melakukan rapat dengan Pemkab Karo yang dihadiri Bupati Karo Terkelin Brahmana SH dan Wakilnya Cory Sebayang, UPT Dinas Kehutanan Pemprovsu, Muspika Kutabuluh dan Payung untuk memediasi serta memfasilitasi untuk mencari solusi dari permasalahan tersebut.

Rapat tersebut dilangsungkan di ruang rapat Kantor Bupati Karo Jalan Jamin Ginting No. 17 yang dimulai pukul 11:30 Wib dihadiri tim PT WEP diantaranya Mr. Park Young Kyu (President Director),  Mr. Oh Eui Hoon (Manager), Mr. Mok Eui Soo (Manager) dan Bayu Purnama (Bussiness Administration).

Kronologis permasalahan dipaparkan Kapolres Karo AKBP Rio Nababan, SIK. Kejadian pemblokiran jalan oleh warga sudah dilaporkan ke Polres Karo. Namun begitu, pemblokiran jalan bukan seperti yang diberitakan media selama ini. “ Hanya tinggal beberapa warga saja yang melakukan pemblokiran jalan. Sebab dari laporan yang ada, hanya tinggal 6 warga yang belum terealisasi  kompensasi ganti rugi lahan dan tanaman terkait kegiatan proyek pembangunan PLTA,”ujar Kapolres.

Disini ikut hadir perwakilan warga yang terzolimi dikuasakan kepada Sikap Tarigan, Tambaten Sembiring, Kawar Sembiring, Brenlit Sitepu dan Sarjana Ginting untuk menyampaikan tuntutan agar PT WEP membayar ganti rugi lahan dan sewa lahan warga pemilik lahan.

Menurut Sarjana Ginting, PT WEP seakan-akan tidak mempunyai itikad baik untuk membayar ganti rugi lahan warga. Karena hal ini merupakan salah satu tindak pidana penyerobotan tanah milik warga sesuai dengan SK Menhut No. 403 Tahun 2013 butir 7. “Hal ini patut disayangkan, kenapa pihak penegak hukum malah memihak (membackup) perusahan tanpa melihat duduk permasalahannya,” ujarnya.

Paparan permasalahan ini juga disampaikan, Danramil 05 Payung Kapt. Arh E. Peranginangin. Yang mana masih banyak warga yang belum melapor terkait belum terealisasinya pembayaran dana ganti rugi lahan warga tersebut. “Ini seperti benang kusut, sementara informasi yang kami dapat dilapangan masih banyak lagi warga yang belum mendapat haknya. Seperti ladangnya dilewati kabel jaringan Sutet. Kita sudah sering melakukan mediasi antara PT WEP dengan warga pemilik lahan. Tapi sampai sekarang belum selesai,” ujarnya.

Sedangkan pihak PT WEP menyampaikan bahwa pihaknya bersedia membayar ganti rugi asalkan di Pengadilan Negeri melalui titip ganti rugi dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku atau sesuai dengan NJOP. Tidak seperti yang diminta pemilik lahan seharga Rp.25 ribu per meter. “Kami bersedia membayar, asalkan di Pengadilan melalui titip ganti rugi dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Mr. Mok Eui Soo (Manager).


Rapat mediasi ini berlangsung dengan alot dan belum menemukan titik temu atau keputusan diantara warga dan pihak perusahan. Rapat masih terus berlangsung yang dimediasi Kapoldasu.(marko) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini